Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Saldo Tabungan Emas Pegadaian dengan Mudah

Kompas.com - 04/10/2023, 20:53 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comTabungan emas Pegadaian menjadi salah satu produk investasi yang banyak diminati. Pegadaian memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin investasi emas dengan modal yang ringan. 

Tabungan emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

Produk tabungan emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya. Tabungan emas bisa dari nominal yang sangat kecil, yakni mulai dari 0,01 gram.

Baca juga: Kereta Suite Class Compartement Meluncur Pertengahan Oktober, Berapa Harga Tiketnya?

Sistem tabungan emas Pegadaian yaitu nasabah bisa menyetor uang tunai untuk ditabung dalam jumlah berapapun. Nantinya, uang yang terkumpul dikonversikan ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga emas 24 karat yang berlaku saat itu.

Selanjutnya, saldo emas yang terkumpul di rekening nasabah bisa dicairkan menjadi uang tunai. Nasabah juga bisa mencairkan uang tunai di tabungan menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.

Untuk membuka tabungan emas Pegadaian, masyarakat dapat mengunjungi outlet Pegadaian terdekat. Pemohon tinggal mengisi formulir permohonan pembukaan rekening menabung emas di Pagadaian dan melampirkan identitas diri berupa KTP atau paspor.

Baca juga: Hukum Permintaan, Fungsi, dan Faktor-faktor yang Memengaruhinya

 

Selain itu, pembukaan tabungan emas Pegadaian juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Nantinya, buku tabungan emas bisa didapatkan dengan mendatangi kantor cabang Pegadaian yang dipilih saat pendaftaran secara online maksimal 6 bulan sejak pembukaan rekening di aplikasi.

 

Adapun mengenai cara membuka tabungan emas Pegadaian secara online dan offline bisa Anda lihat di sini

Lalu, bagaimana cara cek saldo tabungan emas Pegadaian

Setidaknya, ada dua cara cek saldo tabungan emas Pegadaian yang bisa dilakukan oleh nasabah, yakni melalui website resmi dan aplikasi Pegadaian Digital.

1. Cara cek saldo tabungan emas Pegadaian via website

Berikut langkah-langkah atau cek saldo tabungan emas Pegadaian melalui situs web resmi Pegadaian:

  • Akses laman resmi Pegadaian yakni https://bmi.pegadaian.co.id/ melalui smartphone atau desktop 
  • Masukkan nomor rekening tabungan emas, nama ibu kandung, tanggal, lahir, dan PIN pada kolom yang tersedia.
  • Lalu, ketik nomor validasi pada kolom yang tersedia.
  • Centang kolom "I'm not a robot", lalu klik “Cek Saldo”.
  • Tunggu hingga layar menampilkan informasi saldo rekening tabungan emas Anda. 

Baca juga: Produk UMKM Sambal Lele Jajaki Ekspor ke Korea Selatan

2. Cara cek saldo tabungan emas Pegadaian via aplikasi 

Adapun langkah-langkah atau cek saldo tabungan emas Pegadaian melalui aplikasi Pegadaian Digital yakni sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Google PlayStore atau AppStore.
  • Login dengan menggunakan data diri.
  • Apabila Anda sudah pernah menggunakan layanan ini sebelumnya untuk melakukan pembukaan rekening, maka pengecekan saldo tabungan emas akan lebih mudah. Saldo tabungan emas Anda akan terlihat pada halaman utama aplikasi tersebut.

Jumlah saldo tabungan emas yang muncul adalah saldo terkini yang Anda miliki.

Demikian informasi seputar cara cek saldo tabungan emas Pegadaian dengan mudah. Anda bisa mengecek saldo tabungan emas kapan saja dan dimana saja melalui website resmi dan aplikasi Pegadaian Digital. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com