Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tips Sopan untuk Kamu yang Mau "Resign"

Kompas.com - 23/10/2023, 11:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan merupakan salah satu hal yang cukup sensitif untuk dibicarakan di kantor.

Resign biasanya diajukan saat pekerja memiliki pilihan lain seperti tawaran pekerjaan lain, istirahat, memulai usaha, dan kondisi lainnya.

Pekerja juga sering bingung cara menyampaikan resign kepada atasan mereka.

Baca juga: 9 Alasan Profesional untuk Resign dari Kantor

Mengutip dari laman resmi @JobStreet, Senin (23/10/2023), berikut adalah beberapa tips bagi kamu yang akan mengajukan resign:

1. Beritahu atasan minimal 1 bulan sebelum resign

Walaupun kamu sudah mendapat kesempatan kerja di tempat lain/mau memulai usaha sendiri, setidaknya beritahukan atasan kamu dan HR, 1 bulan sebelum resign.

Hal ini perlu dilakukan agar mereka dapat bersiap untuk mencari karyawan baru pengganti kamu. Jika kamu resign medadak, ada kemungkinan permohonan resign ditolak sampai mereka mendapatkan pengganti kamu, dengan jangka waktu yang tidak pasti. Sehingga akan lebih baik jika kamu memohon untuk resign dari jauh-jauh hari.

2. Bereskan tanggung jawabmu sebelum resign

Kerjakan segala tugasmu, jangan sampai tidak tuntas. Bisa saja nanti setelah kamu keluar, masih ditanyakan tentang pekerjaan yang lalu. Oleh karena itu, tuntaskan pekerjaanmu dengan begitu kamu juga akan merasa lebih lega untuk keluar dari perusahaan tersebut.

3. Lakukanlah sesuai aturannya

Misalnya, kamu sudah memberitahukan HR satu bulan sebelum resign, namun pemberitahuan resign hanya secara lisan, hal tersebut jelas tidak dapat diterima.

Dengan melakukan hal tersebut, kamu berarti tidak menghargai perusahaan tersebut. Mungkin kamu yang sudah tidak sabar untuk keluar dari pekerjaan kamu, tapi usahakanlah untuk mematuhi regulasi yang berlaku di perusahaan tersebut.

Baca juga: 5 Tips Tetap Profesional Saat Mencari Pekerjaan Baru

4. Tetap bekerja dengan maksimal

Kamu memang sudah menyatakan kalau kamu ingin resign, tapi bukan berarti kamu boleh bekerja malas-malasan.

Misalnya, biasa dalam sehari kamu bisa menyelesaikan 3 tugas, tapi karena merasa sudah mau keluar, kamu jadi malas dan hanya mengerjakan 1 tugas saja. Tetaplah bekerja seperti biasa,

5. Make a good impression!

Ini memang susah untuk dilakukan jika salah satymu alasan kamu untuk resign adalah lingkungan kerja yang kurang mengenakkan, entah atasan/teman kantor yang membuat kamu risih. Tapi usahakan setelah mengumumkan kalau kamu akan resign, perbaikilah hubungan tersebut.

Jangan meninggalkan kesan negatif pada rekan-rekan kantor kamu. Bagaimanapun kamu telah menghabiskan waktu bersama mereka lebih banyak, memberikan kesan buruk saat keluar dari perusahaan, hanya dapat merugikan kamu.

Demikian lima tips sopan untuk mengajukan pengunduran diri atau resign dari pekerjaan. Semoga dapat membantumu.

Baca juga: 8 Cara Resign Kerja Tanpa Mempermalukan Diri Sendiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com