Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Hibahkan Sajadah dan Karpet Impor Ilegal ke Pemkab Bekasi

Kompas.com - 26/10/2023, 19:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menghibahkan puluhan ribu karpet dan sajadah impor ilegal senilai Rp 1,8 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, secara rinci jumlah karpet dan sajadah yang dihibahkan sebanyak 51.530 pcs. Seluruh karpet dan sajadah itu merupakan hasil penindakan atas barang impor ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Cikarang.

"Bea Cukai Cikarang melakukan juga penindakan berupa sitaan impor karpet atau sajadah sejumlah 51.530 pcs, dengan perkiraan nilainya Rp 1,8 miliar," ujar dia dalam konferensi pers, di TPP Bea Cukai Cikarang, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Setoran Bea dan Cukai Turun 15,8 Persen, Sri Mulyani: Terlihat Dampak dari Pelemahan Global

Lebih lanjut bendahara negara menjelaskan, alasan barang impor ilegal itu tidak dimusnahkan ialah karena barang masih baru dan layak digunakan. Dengan demikian, pemerintah memutuskan untuk menghibahkannya ke Pemda Kabupaten Bekasi.

"Kita akan memberikan hibah kepada Pemerintah Daerah Bekasi dan tokoh-tokoh masyarakat. Karena kan masih bisa digunakan untuk sajadah ini, dengan demikian masih bisa dimanfaatkan," tuturnya.

Sri Mulyani menekankan, pihaknya berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait akan terus memperketat pengawasan barang masuk ke Tanah Air. Hal ini selaras dengan fokus pemerintah yakni melindungi pasar dalam negeri.

Baca juga: Pemerintah Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 49,9 Miliar

"Pengawasan harus senantiasa diperkuat, agar tidak ada lagi komoditas impor ilegal yang mengganggu pengembangan industri dalam negeri, UMKM, serta ekonomi Indonesia," ujarnya.

Sebagai informasi, pemberian hibah sajadah dan karpet hasil impor ilegal itu merupakan salah satu dari bagian pemusnahan terhadap barang-barang impor ilegal yang ditindak pemerintah bersama Polri.

Pada periode 10-15 Oktober 2023, pemerintah bersama Polri berhasil mengamankan ribuan bale pakaian bekas ilegal senilai Rp 12 miliar, 51.350 karpet atau sajadah senilai Rp 1,8 miliar, hingga produk baja, pipa, komoditi wajib SNI, produk kehutanan, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, serta alat ukur.

Baca juga: Impor Kopi Melonjak, Ini Penyebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com