Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Serah Terima Rumah Baru

Kompas.com - 27/10/2023, 12:39 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi membeli rumah.SHUTTERSTOCK/TRAVELPIXS Ilustrasi membeli rumah.

Baca juga: 12 Cara Menghemat Biaya Renovasi Rumah agar Tak Membengkak

4. Izin dan sertifikat

Sebelum menerima kunci rumah, pastikan rumah telah memenuhi semua peraturan dan perizinan yang diperlukan.

Pemilik harus menerima semua sertifikat yang sesuai, seperti sertifikat izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat lingkungan, atau sertifikat lain yang diperlukan sesuai regulasi daerah.

Izin dan sertifikat yang lengkap memberikan kepastian rumah dibangun dan dioperasikan secara sah.

5. Pemahaman biaya tambahan

Selain biaya pembelian rumah, ada biaya tambahan yang mungkin akan muncul.

Baca juga: 5 Tips Membeli Rumah untuk Kaum Single

Biaya tambahan ini biasanya mencakup biaya pemeliharaan bulanan atau tahunan, pajak properti, biaya asuransi, dan biaya terkait kepemilikan rumah lainnya.

Memahami dan merencanakan anggaran untuk biaya-biaya ini adalah bagian dari kesiapan pemilik sebagai pemilik rumah baru.

Bagi masyarakat awam, pemeriksaan kondisi rumah menjadi tugas yang sulit karena banyak aspek yang memerlukan pengetahuan khusus di bidang jasa konstruksi.

Untuk mengatasi ini, pemilik dapat menggunakan layanan dari ahli yang terpercaya, seperti jasa surveyor. Surveyor dapat melakukan pengecekan hunian baik rumah maupun apartemen, untuk mengidentifikasi kerusakan dan potensi kerusakan pada bagian-bagian rumah.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com