Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah Kembali Naik, Kini Jadi Rp 7.891 Triliun

Kompas.com - 29/10/2023, 08:24 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Utang pemerintah kembali meningkat per September 2023. Kenaikan ini diikuti dengan meningkatnya rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam dokumen APBN KiTa edisi Oktober 2023 melaporkan, posisi utang pemerintah sampai dengan akhir September sebesar Rp 7.891,61 triliun.

Jika dibandingkan bulan sebelumnya, nilai utang pemerintah naik sekitar Rp 21,26 triliun. Tercatat nilai utang pemerintah pada akhir Agustus sebesar Rp 7.870,35 triliun.

Baca juga: Gen Z, Ini Tips Kelola Utang untuk Masa Depan yang Cerah

Dengan nilai utang tersebut, rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 37,95 persen pada September. Angka rasio itu juga lebih tinggi dibanding posisi bulan Agustus sebesar 37,84 persen.

"Rasio utang tersebut menurun dibandingkan akhir tahun 2022 dan berada di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," tulis Kemenkeu dalam dokumen APBN KiTa Oktober 2023, dikutip Minggu (29/10/2023).

Lebih lanjut kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu menyatakan, rasio utang per September juga masih sejalan dengan Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen.

Baca juga: Kemenkeu Janji Bayar Utang Rp 16,7 Triliun ke Pupuk Indonesia di Akhir 2023

Jika dilihat berdasarkan komposisinya, utang pemerintah didominasi dengan SBN. Tercatat nilai SBN yang telah diterbitkan mencapai Rp 7.012,76 triliun, atau setara 88,86 persen total utang pemerintah. Nilai SBN itu meningkat dari bulan sebelumnya sebesar Rp 6.995,18 triliun.

Sementara itu, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 878,85 triliun. Posisi pinjaman itu juga naik dari bulan sebelumnya sebesar Rp 875,17 triliun.

"Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," tulis Kemenkeu.

Baca juga: Simak, 7 Cara Menghindari Utang Kartu Kredit

Adapun realisasi pembiayaan utang pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 198,86 triliun. Nilai ini baru setara 28,6 persen dari target yang ditetapkan pemerintah dalam APBN 2023 yakni sebesar Rp 696,3 triliun.

Selain itu, realisasi pembiayaan juga lebih rendah dibandingkan dengan posisi September tahun lalu. Tercatat realisasi pembiayaan pemerintah turun 58,6 persen dari September 2022 sebesar Rp 470,9 triliun.

Baca juga: Minat Investor ke Surat Utang RI Menurun, Kemenkeu Beberkan Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com