Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha Tak Kunjung Dibayar, Ini Kata Kemendag

Kompas.com - 02/11/2023, 15:13 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

NUSA DUA, KOMPAS.com - Permasalahan pelunasan utang pemerintah terkait selisih pembayaran harga beli dan harga jual atau rafaksi minyak goreng ke pengusaha ritel belum menemukan titik terang.

Sebab, pemerintah belum memutuskan untuk membayarkan utang yang diklaim pengusaha nilainya mencapai Rp 344 miliar.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengakui, pengambilan keputusan terkait pembayaran utang rafaksi sudah memakan banyak energi. Selain itu juga diperlukan waktu pembahasan yang tidak singkat.

Baca juga: Buntut Utang Rafaksi Minyak Goreng Belum Dibayar, Pengusaha Ritel Ancam Polisikan Kemendag

"Terkait rafakasi memang cukup memakan energi dan waktu yang cukup melelahkan," kata dia, dalam konferensi pers 19th IPOC, di Nusa Dua, Bali, Kamis (2/11/2023).

Teranyar, Isy bilang, Kemendag telah melakukan pertemuan dan pembahasan terkait penyelesaian utang rafaksi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari adanya aduan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) ke Kemenko Polhukam.

Dari pertemuan tersebut, Kemendag dan Kemenko Polhukam mendapatkan kesimpulan pembahasan, yang detailnya tidak dijabarkan Isy.

Kesimpulan ini nantinya akan dibahas kembali di rapat terbatas tingkat menteri di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, ia belum memastikan kapan rapat tersebut dilaksanakan.

Baca juga: Kemendag Usulkan Pembahasan Utang Rakfaksi Minyak Goreng Dibahas di Rakortas

"Nanti kita awali dengan rapat koordinasi terbatas. Mudah-mudahan (secepatnya), kalau target saya belum bisa menjamin bulan ini atau bulan depan," tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah disebut Aprindo memiliki utang terkait pembayaran rafraksi minyak goreng sebesar Rp 344 miliar. Utang ini disebut belum dibayarkan sejak 2022 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com