Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, 3 Kesalahan dalam Surat Lamaran Kerja yang Harus Dihindari

Kompas.com - 06/11/2023, 06:42 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - CV adalah dokumen terpenting yang dipertimbangkan oleh HRD perusahaan saat seseorang melamar kerja. Namun demikian, surat lamaran kerja yang menyertai CV juga sangat diperhitungkan oleh HRD perusahaan.

Dikutip dari Fox Business, Senin (6/11/2023), surat lamaran kerja memberikan penjelasan tentang tujuan karier Anda, minat Anda pada pekerjaan yang dilamar, serta bagaimana keterampilan dan pendidikan Anda menjadikan Anda adalah kandidat terbaik untuk posisi pekerjaan tersebut.

Dengan banyaknya beban yang harus ditanggung dalam surat lamaran kerja, para pakar perekrutan mempertimbangkan kesalahan dalam surat lamaran kerja yang harus dihindari, sebab dapat memengaruhi peluang Anda untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: 3 Hal yang Diperhatikan HRD dari Surat Lamaran Kerja, Apa Saja?

Ilustrasi surat lamaran kerja.SHUTTERSTOCK/NEOMASTER Ilustrasi surat lamaran kerja.

1. Surat lamaran kerja terlalu panjang

Perlu diingat bahwa HRD perusahaan sibuk, sehingga rentang perhatian mereka lebih pendek, kata Marc Cenedella, pendiri Leet Resumes (leet.co) di New York, AS.

“Buatlah surat lamaran kerja Anda sederhana dan ringkas,” saran Canedella

Anda bisa membuat surat lamaran kerja yang bagus hanya dalam beberapa kalimat, tutur Cenedella.

“Buka dengan detail spesifik tentang pencapaian pekerjaan Anda yang relevan dengan pekerjaan yang Anda lamar," terang dia.

Baca juga: Contoh Surat Lamaran Kerja untuk Fresh Graduate

Sertakan kalimat yang berfokus pada manfaat yang akan Anda berikan kepada perusahaan. Selanjutnya, dia berkata untuk melanjutkannya dengan kalimat tentang pekerjaan Anda saat ini.

Lalu, tambahkan kalimat tentang alasan Anda antusias dengan peran baru ini. Terakhir, akhiri surat lamaran kerja dengan kalimat yang berfokus pada manfaat yang akan Anda berikan bagi perusahaan, saran Cenedella.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com