Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

"Prior Art" dan "Competing Art" Unsur Penting bagi Inventor Paten

Kompas.com - 08/11/2023, 12:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Saat ini pelurusan paten terdaftar berbasis subjek dan obyeknya juga dengan mudah dapat dilakukan berbasis sistem klasifikasi internasional yang dibuat World Intellectual Property Organisation (WIPO).

Kekayaan intelektual komunal

Salah satu bentuk prior art yang juga sangat penting adalah Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atau yang dikenal dengan Communal IP.

KIK adalah satu bentuk kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal, dan memiliki nilai ekonomis dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral, sosial, dan budaya bangsa (Pasal 1 angka 1 PP 56/2022).

Jenis-jenis KIK sendiri meliputi Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, Indikasi Asal dan Potensi Indikasi Geografis.

KIK bisa saja berupa teknologi turun-temurun yang dipraktikan berabad-abad dan menjadi bagian dari kehidupan suatu masyarakat komunal. Namun demikian, KIK juga bisa merupakan hal yang sudah dipraktikan masyarakat regional, bahkan global.

KIK penting sebagai prior art yang bisa menggagalkan klaim paten inventor. Dapat dibayangkan bagaimana mungkin, sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan publik, atau dipraktikan para perajin, petani atau masyarakat, tiba-tiba dilarang digunakan, karena telah ada seseorang yang mendaftarkannya sebagai paten.

Di sinilah pentingnya variabel KIK sebagai prior art. Sentra KI perguruan tinggi sudah saatnya melakukan riset dan inventarisasi KIK sebagai prior art sekaligus pengembangannya.

"Competing art"

Hal penting lainnya bagi iventor kampus dan korporasi adalah memperhatikan variabel dan realitas competing art. Competing art identik dengan gagasan obyek riset dan ide-ide, yang bisa sangat berbeda, tetapi memiliki produk luaran dan fungsi yang identik dan sama.

Dikutip dari penjelasan Kantor Paten Eropa, competing art penting diperhatikan karena kebanyakan hasil riset adalah berupa invensi yang merupakan solusi terhadap suatu masalah, dengan beberapa alternatif solusi.

Oleh karena itu, penelusuran solusi lain yang sudah eksis, menjadi penting. Beberapa solusi eksisting mungkin menawarkan lebih banyak kemudahan dan keuntungan daripada solusi dan gagasan teknik yang kita pikirkan.

Pendekatan competing art adalah hal ini penting dan strategis, jika kita ingin paten yang ditemukan memiliki nilai komersial. EPO menyarankan agar invensi yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi kompetitor andal.

Menemukan alternatif lain dari berbagai hal yang sudah ada dengan keunggulan dan kemudahan bagi penggunanya, adalah PR besar perguruan tinggi dan korporasi dalam menghasilkan paten yang memiliki nilai komersial dan bermanfaat untuk masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com