Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Prabowo: Di Negara Maju Memang Agak Dipisahkan...

Kompas.com - 08/11/2023, 19:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menyebutkan, pemisahan itu bertujuan untuk mendorong penerimaan negara bisa lebih optimal. Pemisahan antara pembuat kebijakan dan pengumpul penerimaan juga umum dilakukan oleh negara-negara maju.

"Sebagai negara, sebagai bangsa, kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain, dan di banyak tempat di negara maju memang agak dipisahkan antara policy making Kemenkeu, dan tax collection, dan revenue collection," ujarnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Menhub Lobi Sri Mulyani dan Airlangga untuk Bebaskan Pajak Impor Suku Cadang Pesawat

Nantinya, jika terpilih menjadi presiden dalam pemilu 2024, Prabowo berencana menempatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi satu badan, yakni Badan Penerimaan Negara (BPN).

Dia menuturkan, konsep pembentukan badan penerimaan ini tengah digodok oleh tim pakar yang membantunya. Pihaknya tengah melakukan kajian, simulasi hingga studi banding dengan negara yang sudah menerapkan pemisahan antara pembuat kebijakan dengan pengumpul penerimaan.

"Ini suatu suatu strategi dan terus-menerus tim pakar yang bantu saya melakukan kajian, simulasi, studi banding, sehingga tentunya kita berharap pada saatnya manakala kita diberi mandat, kita bisa segera kerja," kata Prabowo.

Baca juga: Anies dan Prabowo Mau Bentuk Badan Penerimaan Pajak, Pengamat Sebut Tak Mendesak


Menteri Pertahanan itu menyebut pembentukan Badan Penerimaan Negara berpotensi meningkatkan rasio pendapatan negara terhadap produk domestik (PDB) menjadi sebesar 20 persen dari posisi 11,8 persen per 2021.

Artinya, akan terjadi peningtakan rasio pendapatan terhadap PDB sekitar 8 persen. Adapun Prabowo menargetkan PDB Indonesia bisa mencapai 1.500 miliar dollar AS pada 2025 mendatang dari posisi di 2022 yang sebesar 1.300 miliar dollar AS.

"Seandainya dengan manajemen yang baik di departemen Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, penerimaan kita bisa diperbaiki dengan IT atau komputerisasi, kita bisa hitung 8 persen dari 1.500 miliar dollar AS, itu peningkatannya cukup signifikan, ratusan miliar dollar tambahan anggaran kita," pungkas Prabowo.

Baca juga: Terdampak Hilirisasi, Penerimaan Negara dari Bea Keluar Menyusut 11,5 Persen di 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com