KOMPAS.com - Pemerintah kembali menerbitkan sukuk tabungan seri ST011 yang sudah bisa dipesan oleh masyarakat luas hingga 6 Desember mendatang.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kali ini pemerintah menerbitkan dua seri sukuk tabungan, yaitu ST011T2 dengan tenor 2 tahun dan ST011T4 (Green Sukuk) dengan tenor 4 tahun.
Sukuk tabungan adalah produk investasi yang diterbitkan pemerintah kepada masyarakat luas yang dikelola dengan prinsip syariah.
Dengan penerbitan sukuk tabungan seri ST011T2 dan ST011T4, pemerintah akan membiayai proyek ramah lingkungan yang diharapkan bisa memitigasi dampak perubahan iklim dan adaptasi atas perubahan iklim yang sudah terjadi.
Baca juga: Apa Itu Sukuk Tabungan? Ini Pengertian dan Keuntungannya
Tingkat imbalan sukuk tabungan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dituliskan bahwa imbalan dibayarkan setiap bulan, dengan imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor).
Imbalan pertama akan dibayarkan pada 10 Januari 2024, dan setelahnya dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya.
Baca juga: Mengenal Apa Itu SBN, Jenis, dan Keuntungannya
Pemerintah telah menetapkan imbalan sukuk tabungan seri ST011 sebagai berikut:
Imbalan mengambang adalah besaran kupon SBR akan disesuaikan dengan perubahan BI-7 Days Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali.
Sementara itu, imbalan minimal adalah tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo.
Perlu diketahui, maksimum pemesanan sukuk tabungan seri ini sebesar Rp 5 miliar untuk ST011T2 dan Rp 10 miliar untuk ST011T4.
Baca juga: Mengenal Apa Itu SBR, Imbal Hasil, dan Risikonya
Meskipun tidak diperdagangkan di pasar sekunder, sukuk tabungan seri ST011 memiliki fasilitas early redemption.
Early redemption adalah salah satu fasilitas yang bisa dimanfatkan oleh investor menerima sebagian pelunasan pokok ST011 sebelum jatuh tempo.
Fasilitas early redemption hanya bisa dimanfaatkan oleh investor yang mempunyai kepemilikan minimal Rp 2 juta di setiap mitra distribusi, dengan nominal pengajuam minimal Rp 1 juta dan kelipatannya.
Jumlah maksimal yang bisa diajukan melalui fasilitas early redemption sebesar 50 persen dari total kepemilikan investor.
Baca juga: Pahami, Ini Cara Membaca IHSG
Merujuk informasi resmi, setelmen atau penerbitan sukuk tabungan seri ST011 dilakukan pada 13 Desember 2023.
Jatuh tempo sukuk tabungan seri ST011T2 pada 10 November 2025 dan seri ST011T4 pada 10 November 2027.
Sebagai informasi, masyarakat bisa membeli sukuk tabungan seri ST011 di 2 bank syariah, 18 bank konvensional, 6 perusahaan efek, 4 perusahaan efek khusus, dan 2 perusahaan fintek.
Demikian ulasan mengenai sukuk tabungan terbaru yang diterbitkan pemerintah, imbalan, hingga waktu jatuh tempo. Informasi selengkapnya mengenai sukuk tabungan ST011 dapat diakses di sini.
Baca juga: Investasi Reksadana Bisa Rugi, Apa Sebabnya?
Baca juga: Apa Itu Limit Kredit? Ini Pengertian dan Faktor yang Mempengaruhinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.