Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Meski Geopolitik Memanas, Kemenkeu Optimistis Penerimaan Pajak 2024 Tumbuh 9,4 Persen

Kompas.com - 14/11/2023, 16:19 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Lalu juga pengurangan 50 persen tarif PPh bagi wajib pajak (WP) badan usaha mikro kecil menengah (UMKM) beromzet hingga Rp 50 miliar, dan PPh final 0,5 persen untuk WP dengan omzet usaha tertentu sesuai PP 55 2022.

Kemudian pembebasan PPh final untuk WP OP dengan omzet tertentu sesuai PP 55 2022 dengan omzet sampai Rp 500 juta, free trade zone (dibebaskan PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)), Kawasan Ekonomi Khusus (tidak dipungut PPN dan PPnBM), dan PPN tidak dipungut di Kawasan Berikat.

Tidak hanya itu, dilakukan pula pembebasan PPN atas impor atau penyerahan mesin dan/atau peralatan, PPN tidak dipungut atas alat angkutan tertentu, PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) atas rumah, serta PPN DTP atas mobil listrik.

Insentif-insentif tersebut sudah berjalan dan diharapkan akan berlanjut pada 2024 mendatang.

Optimisme 2024

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan penerimaan pajak tahun 2024 diharapkan bisa bertumbuh dan didukung oleh kebijakan pajak yang optimal.

“Penerimaan pajak tahun 2024 diharapkan tumbuh meningkat dibandingkan tahun 2023 sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan didukung oleh berbagai kebijakan pajak yang optimal,” jelas Dwi.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kemenkeu menargetkan penerimaan pajak pada 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun. Tumbuh 9,4 persen dibandingkan perkiraan realisasi penerimaan pajak 2023 yang mencapai Rp1.818,2 triliun.

Baca juga: Optimalisasi Penerimaan Pajak, Kemenkeu Implementasikan Reformasi Perpajakan

Optimisme pemerintah itu bukan tanpa sebab bila berkaca pada capaian tahun 2023. Kemenkeu mencatat, penerimaan pajak untuk periode Januari-September 2023 mencapai Rp1.387,78 triliun atau 80,78 persen dari target. Capaian ini tumbuh 5,9 persen dibanding tahun lalu.

Peningkatan penerimaan pajak itu ditopang oleh PPh nonmigas yang sebesar Rp 771,75 triliun (88,34 persen) atau tumbuh 6,69 persen. Kemudian PPN dan PPnBM berhasil dikumpulkan Rp536,73 triliun (72,24 persen) atau tumbuh 6,39 persen. Sementara, PBB dan Pajak Lainnya sebesar Rp 24,99 T, serta PPh Migas sebesar Rp 54,31 T.

Adapun kinerja penerimaan melambat dibandingkan tahun sebelumnya karena disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan program pengungkapan sukarela (PPS).

Ke depannya, penerimaan pajak akan mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, aktivitas impor, dan variabel lainnya

Atas dasar itu, penerimaan pajak tahun 2024 diperkirakan akan mencapai realisasi yang lebih besar dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 yang sebesar Rp 1.718 triliun.

Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan spillover effect dari kenaikan harga komoditas tahun 2022. Profit tahun 2022 pada SPT Tahunan yang disampaikan dan dibayarkan PPh terutang pada April 2023 pun turut memberi dampak positif.

Di akhir tahun 2023, pertumbuhan penerimaan terutama ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), yang diperkirakan tumbuh 10,9 persen menjadi Rp811,4 triliun sejalan dengan peningkatan konsumsi.

Kemudian Pajak Penghasilan juga diproyeksikan tumbuh 8,6 persen menjadi Rp 1.139,8 triliun. Sementara PBB dan Pajak Lainnya diperkirakan tetap Rp 37,7 triliun.

Selain itu, strategi pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur juga diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com