Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Sudarsono
Guru Besar Universitas Indonesia

Prof Dr Sudarsono, Koordinator riset klaster “economy, organization and society” FISIP UI.

Keterlekatan Teritorial, Moral, dan Sosial Koperasi Konsumen

Kompas.com - 14/11/2023, 16:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KETERLEKATAN teritorial, selain moral dan sosial, melengkapi prinsip pengembangan koperasi yang harus berbasis “pekerjaan dan kegiatan produktif anggota”.

Tidak terkecuali, koperasi konsumen (Seikyo) di Jepang, yang telah berkembang sejak jaman Meiji (1879).

Kepentingan konsumen: ekonomi dan kultural

Pasal 1 UU Koperasi Konsumen Jepang, 1948, yang tidak pernah diamandemen (pasal ini) berbunyi: “Kono horitsu wa, kokumin no jihatsu-tekina seikatsu kyodo soshiki no hattatsu o hakari, mo tsute kokumin seikatsu no antei to seikatsu bunka no kojo o kisuru koto o mokuteki to suru”. (The purpose of this law is to promote the development of voluntary consumer cooperative organizations among the people, thereby stabilizing the lives of the people and improving their living culture).

Frasa “stabilizing the lives of the people” (kokumin seikatsu no antei) dan “improving their living culture” (seikatsu bunka no kojo) tidak lain adalah kepentingan utama konsumen.

Dalam bahasa kekinian, sering disebutkan bahwa konsumen memerlukan barang dan jasa yang lebih baik (better), lebih cepat (faster) dan lebih murah (cheaper). Kendatipun, kombinasi dapat saja ketiganya atau sebagiannya.

Dikaitkan dengan tata kelola asset specificity dan transaction-specific investment, alasan apa yang cukup menarik bagi orang per orang untuk berhimpun di dalam Seikyo?

Pertama, dari sisi anggota, tanda keikutsertaan dalam Seikyo adalah setoran keanggotaan. Meskipun berupa financial asset, setoran ini bukanlah sebagai kepemilikan saham, sebagaimana berlaku di dalam korporasi.

Kedua berbeda dengan koperasi petani, koperasi nelayan atau jenis koperasi lainnya, koperasi konsumen Seikyo melayani kebutuhan konsumsi dan bukan produksi anggotanya.

Orientasinya adalah bagaimana barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen dengan kriteria better, faster dan cheaper itu.

Pasa 9 UU Seikyo 1948 berbunyi: “Kumiai wa, sono okonau jigyo ni yotsute, sono kumiai-in oyobi kaiin (ika 'kumiai-in' to sosho suru) ni saidai no hoshi o suru koto o mokuteki to shi, eiri o mokuteki to shite sono jigyo o gyo tsute wa naranai”. (Koperasi bertujuan untuk memberikan pelayanan yang sebesar-besarnya kepada anggota dan anggota badan usaha, melalui usaha yang dijalankannya, dan tidak boleh menjalankan usahanya untuk mencari keuntungan)”

Ketiga, anggota Seikyo adalah konsumen (end users) dari barang dan jasa yang didistribusikan oleh perkumpulan koperasi konsumen Seikyo itu.

Artinya, dalam koperasi konsumen memang tidak ada kepentingan produktif langsung dari orang per orang anggota.

Keempat, meskipun demikian, perkumpulan Seikyo tetap harus melakukan transaction-specific investment, yakni dedicated asset yang terpisah dengan sumber daya produktif yang dimiliki dan dikelola oleh orang per orang anggota.

Investasi itu utamanya berupa jaringan distribusi dan pemasaran, tetapi dapat juga sampai dengan hulu kegiatan produksi.

Prinsipnya adalah penguasaan rantai nilai seluas mungkin, namun tetap mempertimbangkan efisien dan efektifitas, sehingga kriteria better, faster dan cheaper, sebagian atau seluruhnya, dapat tercapai.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perusahaan TI Indonesia Akuisisi Starup AI Singapura

Perusahaan TI Indonesia Akuisisi Starup AI Singapura

Whats New
Strategi Genjot Penerimaan Pajak Menurut Ekonom Senior Mari Elka Pangestu

Strategi Genjot Penerimaan Pajak Menurut Ekonom Senior Mari Elka Pangestu

Whats New
Apindo: Tapera Mestinya Bersifat Sukarela

Apindo: Tapera Mestinya Bersifat Sukarela

Whats New
Tolak Iuran Tapera, Serikat Buruh: Kami Masih Miskin, dari Mana Pemikiran Pemerintah Buat Ini Jadi Kewajiban?

Tolak Iuran Tapera, Serikat Buruh: Kami Masih Miskin, dari Mana Pemikiran Pemerintah Buat Ini Jadi Kewajiban?

Whats New
Dukung eFishery, HSBC Gelontorkan Green and Social Loan 30 Juta Dollar AS

Dukung eFishery, HSBC Gelontorkan Green and Social Loan 30 Juta Dollar AS

Whats New
Kemendag Bidik Transaksi 15 Miliar Dollar AS di TEI 2024

Kemendag Bidik Transaksi 15 Miliar Dollar AS di TEI 2024

Whats New
Pemerintah: Tapera Ini Bukan Iuran Potong Gaji, Ini Tabungan...

Pemerintah: Tapera Ini Bukan Iuran Potong Gaji, Ini Tabungan...

Whats New
Soal Kasus 109 Ton Emas, Antam Bantah Beredar Emas Palsu

Soal Kasus 109 Ton Emas, Antam Bantah Beredar Emas Palsu

Whats New
Prudential Indonesia Hadirkan PRUIncome Guard, Premi mulai Rp 500.000

Prudential Indonesia Hadirkan PRUIncome Guard, Premi mulai Rp 500.000

Whats New
PLN Mau Bikin 2.000 Tiang Listrik Jadi Charger Kendaraan Listrik

PLN Mau Bikin 2.000 Tiang Listrik Jadi Charger Kendaraan Listrik

Whats New
Mendag Zulhas Targetkan Perundingan IEU-CEPA Rampung Sebelum Oktober 2024

Mendag Zulhas Targetkan Perundingan IEU-CEPA Rampung Sebelum Oktober 2024

Whats New
Jika Tanggung Jawab Perusahaan Jalan dan Terapkan ESG, Masalah Sosial Ekonomi RI Bisa Teratasi

Jika Tanggung Jawab Perusahaan Jalan dan Terapkan ESG, Masalah Sosial Ekonomi RI Bisa Teratasi

Whats New
Mendag Zulhas Ungkap Impor Bahan Peledak Tertahan di Pelabuhan

Mendag Zulhas Ungkap Impor Bahan Peledak Tertahan di Pelabuhan

Whats New
Startup eFishery Masih Andalkan 'Fintech Lending' Jadi Mitra Pembiayaan

Startup eFishery Masih Andalkan "Fintech Lending" Jadi Mitra Pembiayaan

Whats New
Komitmen Pertagas Jalankan CSR, Harus Beri Manfaat ke Masyarakat dan Lingkungan

Komitmen Pertagas Jalankan CSR, Harus Beri Manfaat ke Masyarakat dan Lingkungan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com