Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Kenaikan UMP 2024 Masih Kecil, Ekonom: Idealnya di Atas 10 Persen

Kompas.com - 22/11/2023, 14:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan, rata-rata kenaikan upah minimum di 33 provinsi hanya 3,84 persen. Angka tersebut, kata dia, masih kecil.

"Sangat mengecewakan ya. UMP 2024 dengan kenaikan yang terlalu rendah bisa mengancam pertumbuhan ekonomi tahun depan. Idealnya di atas 10 persen," kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/11/2023).

Bhima mengatakan, pertumbuhan ekonomi akan sulit menyentuhkan 5 persen apabila stimulus upah terlalu rendah.

Baca juga: Kenaikan UMP Buruh Vs Kenaikan Gaji PNS, Mana Lebih Besar?

Menurut Bhima, penetapan UMP di atas 10 persen lebih ideal melihat tekanan inflasi pangan yang berisiko menggerus daya beli masyarakat.

"Kalau naiknya upah di bawah 5 persen, buruh mana bisa hadapi inflasi, belum pentingnya soal kontribusi pekerja agar menikmati bagian pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Lebih lanjut, Bhima berpendapat beberapa pemerintah daerah harus menolak formulasi penyesuasian upah minimum yang terlalu rendah. Bahkan, kata dia, Pemda DKI Jakarta memiliki kewenangan khusus dibandingkan provinsi lain dalam penetapan upah.

"Pasal 26 UU DKI Jakarta yang masih berlaku. Selama Pasal 26 masih bisa memberi ruang pengaturan industri dan perdagangan di mana upah merupakan komponen yang tidak terlepaskan dari kebijakan ekonomi maka gubernur DKI bisa manfaatkan regulasi itu," ucap dia.


Baca juga: Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta, Buruh Bandingkan dengan Kenaikan Gaji PNS 8 PersenUntuk diketahui, sejumlah provinsi sudah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada Selasa (21/11/2023).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan, dari 25 provinsi, nilai kenaikan UMP terendah hanya Rp 35.750. Sementara nilai kenaikan UMP tertinggi sebesar Rp 223.280 atau 1,2 persen sampai 7,5 persen.

UMP DKI Jakarta saat ini adalah tertinggi dari provinsi lain. Selain itu, saat ini, tidak ada UMP yang berada di bawah 2 juta.

Penetapan Upah Minimum harus berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: Apindo Minta Penghitungan UMP 2024 Pertimbangkan Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hutama Karya Minta Maaf soal Besi Proyek Gedung Kejagung Jatuh ke Lintasan MRT

Hutama Karya Minta Maaf soal Besi Proyek Gedung Kejagung Jatuh ke Lintasan MRT

Whats New
Perundingan IEU-CEPA Putaran Ke-18, Indonesia-Uni Eropa Sepakati 11 Isu

Perundingan IEU-CEPA Putaran Ke-18, Indonesia-Uni Eropa Sepakati 11 Isu

Whats New
Berawal dari 'Kepepet' hingga Menang Kompetisi di Paris, Ini Kisah Sukses Ismiyati dan Usaha Roti Bekatulnya

Berawal dari "Kepepet" hingga Menang Kompetisi di Paris, Ini Kisah Sukses Ismiyati dan Usaha Roti Bekatulnya

Whats New
Subsidi Listrik 2025 Ditarget Sasar 42 Juta Pelanggan, Anggaran Rp 83 Triliun

Subsidi Listrik 2025 Ditarget Sasar 42 Juta Pelanggan, Anggaran Rp 83 Triliun

Whats New
Alat Berat dari Proyek Kejagung Jatuh ke Rel, Ini Kata MRT Jakarta

Alat Berat dari Proyek Kejagung Jatuh ke Rel, Ini Kata MRT Jakarta

Whats New
Kinerja Meningkat, RAJA Bagikan 40 Persen Laba Bersih untuk Dividen

Kinerja Meningkat, RAJA Bagikan 40 Persen Laba Bersih untuk Dividen

Whats New
BTN Bidik Potensi Pengembangan Bisnis di ITS

BTN Bidik Potensi Pengembangan Bisnis di ITS

Whats New
8 Tahun Bekerja Sama, JNE Akui Kontribusi Positif Shopee

8 Tahun Bekerja Sama, JNE Akui Kontribusi Positif Shopee

Whats New
LinkAja Temukan 3.000 Akun Terindikasi Judi Online Setiap Bulan

LinkAja Temukan 3.000 Akun Terindikasi Judi Online Setiap Bulan

Whats New
Garuda Indonesia Ungkap Pesawat Haji yang Bermasalah Merupakan Sewaan

Garuda Indonesia Ungkap Pesawat Haji yang Bermasalah Merupakan Sewaan

Whats New
IHSG Ditutup Turun ke Level 7.034,14, Rupiah Melemah 105 Poin

IHSG Ditutup Turun ke Level 7.034,14, Rupiah Melemah 105 Poin

Whats New
Selamatkan BPR Indramayu, LPS Gandeng BJB jadi Investor

Selamatkan BPR Indramayu, LPS Gandeng BJB jadi Investor

Whats New
Siapkan Anggaran Negara 2025, Sri Mulyani: Semua Menanyakan Makan Siang Gratis Bagaimana...

Siapkan Anggaran Negara 2025, Sri Mulyani: Semua Menanyakan Makan Siang Gratis Bagaimana...

Whats New
Pendidikan Tinggi dan Mobilitas Pendapatan Antar-Generasi

Pendidikan Tinggi dan Mobilitas Pendapatan Antar-Generasi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi Kematian untuk ABK yang Wafat Saat Bertugas

Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi Kematian untuk ABK yang Wafat Saat Bertugas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com