Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Lahan Hotel Sultan Balik ke Negara, Kemenkeu Dukung PPKGBK Lawan Pontjo Sutowo

Kompas.com - 23/11/2023, 15:27 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan ikut bersuara soal kisruh perebutan Hotel Sultan antara Pontjo Sutowo dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Pengambilalihan aset Kemensetneg dari Pontjo Sutowo dilakukan melalui tangan Badan Layanan Umum (BLU) PPKGBK.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyebut pihaknya mendukung langkah pemerintah mengambil alih kepemilikan Hotel Sultan dari PT Indobuildco milik Keluarga Ibnu Sutowo tersebut.

"Pada dasarnya kita mendukung apa yang dilakukan oleh BLU GBK," ujar Rionald dikutip pada Jumat (23/11/2023).

Rionald menjelaskan, dalam proses pengambilan lahan yang dikuasi PT Indobuildco itu, Kementerian Keuangan juga telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Sekretariat Negara dan PPKGBK.

Baca juga: Adu Kuat Keluarga Ibnu Sutowo Lawan Negara Berebut Lahan di GBK

Akan tetapi, Rionald bilang, pemerintah tetap menghormati proses hukum yang saat ini masih berlangsung terkait keputusan Indobuildco yang bersikukuh tidak meninggalkan kawasan GBK.

"Itu kan soal hukum ya, masing-masing aja," ucap Rionald.

Kisruh Hotel Sultan

Sebagai informasi saja, kubu Pontjo Sutowo hingga sekarang tak mau angkat kaki dari Hotel Sultan dan telah mengambil langkah hukum di pengadilan.

Kubu Pontjo memang kekeh mengelola tanah tempat berdirinya H otel Sultan. Padahal, pemerintah menyebut hak guna bangunan (HGB) PT Indobuildco milik Pontjo sudah habis dan lahan tersebut kudu dikembalikan ke negara.

Karena itu, ia menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam perkembangan terbaru, proses mediasi damai gugatan perdata PT Indobuildco kepada PPKGBK menemui jalan buntu. Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (21/11) itu gagal dan kedua pihak akan bertarung di persidangan.

Baca juga: Awal Mula Ibnu Sutowo Kuasai Tanah Negara di GBK dan Bikin Hotel Mewah

Sejatinya, PPKGBK menawarkan 6 skema kepada PT Indobuildco jika ingin menempati Hotel Sultan. Keenam skema tersebut adalah sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan (KSP), dan Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna (BGS/BSG).

Kemudian kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI), atau kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur (KETUPI).

Kedua belah pihak akhirnya memutuskan untuk saling lapor ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait Hotel Sultan, yang mana PPKGBK menilai masa izin sewa hotel itu telah habis.

Aksi saling lapor terjadi setelah PPKGBK memasang portal di pintu masuk Hotel Sultan, menyusul telah berakhirnya masa pengelolaan Indobuildco.

Namun, perusahaan milik Pontjo Sutowo itu tidak terima dan memutuskan untuk membongkar portal tersebut.

Baca juga: Anak Buah Sri Mulyani Buka Suara soal Sengketa Hotel Sultan

Pada akhirnya, PPKGBK melaporkan Indobuildco ke Polda Metro Jaya karena Pontjo memerintahkan pembongkaran portal di pintu masuk hotel.

Sementara itu, Pontjo Sutowo melaporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan tindakan sepihak dan main hakim sendiri dengan memasuki pekarangna, menutup jalan masuk, dan memasang portal di pintu masuk Hotel Sultan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com