Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Film Bakal Distandarisasi, Kemenko Marves: Supaya Industri Film RI Sekuat di Korea

Kompas.com - 01/12/2023, 18:57 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menstandarisasi pajak film di seluruh daerah sebagai upaya keberpihakan negara pada industri film nasional.

Deputi Kemenko Marves Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Odo RM Manuhutu mengatakan, pungutan dari pajak film ini akan mendorong industri film nasional berkembang seperti negara lain.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, pemerintah akan mengumpulkan seluruh pungutan pajak film itu pada satu dana (fund) khusus film nasional.

Baca juga: Pemerintah Bakal Standardisasi Pajak Film, buat Apa?

Deputi Kemenko Marves Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Odo RM Manuhutu saat ditemui di Central Park Mall, Jakarta, Jumat (1/12/2023).KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Deputi Kemenko Marves Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Odo RM Manuhutu saat ditemui di Central Park Mall, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

"Bagaimana nanti pengumpulan uang itu supaya industri film Indonesia sekuat seperti industri film di Korea dan negara lainnya," ujarnya saat ditemui di Central Park Mall, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Oleh karenanya, menurut Odo, kebijakan standarisasi pajak film ini jangan hanya dilihat dari sisi besaran pajaknya. Namun tujuan dari kebijakan itu sendiri yang ingin memperkuat industri fim nasional.

"Intinya bukan lihat pajaknya, tapi membangun industri film Indonesia lebih kuat," kata dia.

"Bagaimana menjaga, menghidupkan, dan memperbesar industri film? Caranya apa? Salah satunya kebetulan pajak," ucapnya.

Baca juga: Netflix Prediksi Film Indonesia Akan Laris Manis Ditonton di Berbagai Negara

Dia mengungkapkan, beberapa negara yang industri filmnya maju membutuhkan pembiayaan dari perbankan dan swasta untuk bisa berkembang. Misalnya seperti industri film Hollywood di Amerika Serikat.

"Kalau lihat 100 tahun lalu, film yang lebih berkembang itu yang menguasai industri film di dunia itu bukan dari Amerika, sebelum Perang Dunia (PD) I itu Prancis 80 persen film dikuasai, tetapi peran pemerintah terlalu besar. Justru setelah PD II Amerika, karena peran dari swastanya kuat, perbankannya," jelasnya.

 

Ilustrasi film, pembuatan film.SHUTTERSTOCK/GRUSHO ANNA Ilustrasi film, pembuatan film.
Dia menyebut, saat ini kebijakan standarisasi pajak film ini masih dalam pembahasan pemerintah sehingga Odo masih belum dapat memaparkan lebih rinci mengenai hal tersebut.

"Ini kan masih pembahasan-pembahasan pemerintah. Dalam pembahasan kan kami lihat bagaimana cara dan upaya menghidupkan industri film atau musik," tuturnya.

Baca juga: Film Barbie dan Oppenheimer Cetak Untung Gabungan Rp 5,55 triliun

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kebijakan standardisasi pajak film di seluruh daerah.

"Pak Presiden akan mengumumkan sebuah kebijakan di mana kita sebagai negara berpihak kepada industri film nasional. Kita sebagai pemerintah menstandardisasi yang namanya pajak film untuk di seluruh daerah bahwa seluruh pungutan pajak, karcis bioskop, itu semua sama di seluruh daerah," ujarnya dalam cuplikan video yang diunggah di akun Instagram @erickthohir, dikutip Jumat (1/12/2023).

Erick menjelaskan, standardisasi pajak film ini dilakukan agar industri film nasional tidak tergerus oleh film luar negeri.

Saat ini, film yang diputar di bioskop dalam negeri masih didominasi oleh film nasional yakni sebesar 64 persen. Hal ini, kata Erick, harus dijaga kuantitas dan kualitasnya agar film nasional tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Baca juga: Film Fast X Cetak Pendapatan Rp 4,73 Triliun pada Pekan Pertama

"Film ini kan masih didominasi film nasional, yang kalau kita enggak jaga ini bisa swing back seperti tahun 2015 2014 justru film Hollywood akan lebih besar," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com