Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Shop Bakal Hadir Kembali, Ekonom Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen

Kompas.com - 06/12/2023, 12:19 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah perlindungan konsumen menjadi perhatian dalam rencana kembalinya TikTok Shop melalui kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Dikutip dari Bloomberg, TikTok milik ByteDance Ltd telah mencapai kesepakatan untuk berinvestasi dengan salah satu unit GOTO, yakni Tokopedia dalam pengembangan layanan belanja online e-commerce.

Direktur Segara Institute Piter Abdullah Redjalam menilai, kembalinya TikTok Shop diharapkan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada di Indonesia. Regulasi yang ada juga tak hanya memihak pelaku usaha, tapi juga perlindungan konsumen.

Baca juga: Bytedance Dikabarkan Capai Kesepakatan dengan GoTo, TikTok Shop Hadir Lagi?

Ilustrasi TikTok Shop. SHUTTERSTOCK Ilustrasi TikTok Shop.

“TikTok Shop itu kemarin dilarang kan karena terjadi ketidakadilan,” jelas Piter di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

“Mereka yang melakukan perdagangan TikTok Shop tidak diperlakukan sama dengan mereka yang berjualan di Tokopedia, kan penjual di Tokopedia dibenbani pajak dan sebagainya,” lanjutnya.

Hal berbeda ketika penjual berjualan di TikTok Shop yang tidak dikenai pajak, sehingga barang yang dijual bisa lebih murah.

“Mereka yang berjualan di TikTok Shop tidak terdaftar resmi, dan tidak kena pajak kan,” jelas dia.

Baca juga: Ketika TikTok Shop Siap “Come Back”…

Menurut Piter, kembalinya TikTok Shop diharapkan tidak mengharapkan keuntungan semata saja, tapi juga memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan konsumen. Sehingga, jika terjadi masalah dalam transaksi terdapat pihak yang bertanggung jawab dalam mengatasi dan menjembatani masalah tersebut.

“Kalau dia berdagang di TikTok Shop (sebelumnya) tidak jelas. Jika penjualnya melakukan wanprestasi, kita tidak bisa mengadu ke mana pun, karena TikTok Shop itu tidak terdaftar,” ungkap Piter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com