Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan TKN Prabowo-Gibran soal Urgensi Badan Penerimaan Negara

Kompas.com - 24/12/2023, 15:07 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam acara Debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Jumat (22/12/2023), Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sempat mengatakan jika Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024, ia akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang langsung berada di bawah presiden.

“Yang namanya menaikkan rasio pajak dan menaikkan pajak itu beda, gimana caranya menaikan penerimaan pajak atau menaikan rasio pajak?. Saya sudah bilang kita akan membentuk badan penerimaan negara yang langsung dikomandoi oleh Presiden, sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait,” ujar Gibran.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo menegaskan, pada dasarnya ide badan penerimaan negara sudah ada sekitar 20 tahun lalu.

Baca juga: TKN: Prabowo-Gibran Tidak Berencana Menaikkan Rate Pajak

“Itu sudah dari lama disuarakan, ketika saya di DPR saya menyuarakan ide itu. Pertimbangannya sekarang ini kan Dirjen Pajak sama Ditjen Bea Cukai di bawah Kemenkeu. Kalau mereka itu bisa kita naikkan dan badannya langsung di bawah presiden, secara psikologis akan memberi insentif jabatan ke mereka. Itu dari segi practice-nya,” kata dia kepada Kompas.com, Minggu (24/12/2023).

Dradjad mengatakan pos penerimaan dan pengeluaran negara di banyak negara memiliki badan masing-masing, tidak digabung. Hal itu kata dia dapat meningkatkan berbagai fungsi utama dari para pejabat terkait, termasuk peran penyelidikan, hingga pemeriksaan.

“Ada banyak otoritas negara yang membidangi terkait dengan pengeluaran dan penerimaan negara yang dipisah. Kalau saat ini di kita kan digabung. Untuk mengikuti international best practice itu argumen dasarnya, ya memberikan efek psikologis pada pejabat yang ada,” kata dia.

Baca juga: Soal Rasio Pajak, Gibran Pakai Analogi Berburu di Kebun Binatang

“Argumen implementatifnya, itu bisa meningkatkan berbagai fungsi di Dirjen Pajak yang saat ini hanya levelnya eselon II, fungsi itu bisa kita naikkan ke eselon I sehingga fungsi itu makin berperan, penyelidikan dan pemeriksaan,” sambungnya.

Dradjad menjelaskan BPN nantinya hanya mengurusi pendapatan negara saja. Meski belum secara rinci membahas mengenai strukturnya, dia menjelaskan ke depannya BPN akan bekerja menangani per sektor. Misalkan pendapatan negara dari PPh, PNBP, hingga PPN, yang juga terintegrasi dengan sistem digital.

“Saya sudah menghitung berapa tambahan potensi penerimaan negara yang bisa diambil dari situ, terutama dari PPN, digitalisasi, dan juga potensi dari koleksi sumber-sumber perpajakan termasuk juga PNBP. Untuk PPh belum saya hitung karena pertimbangan politis yang harus kuat,” ungkap dia.

Baca juga: Gibran Janji Lebur DJP dan Bea Cukai Jadi Badan Penerimaan Negara

Dia menekankan, BPN juga nantinya akan mengumpulkan penerimaan negara yang selama ini belum masuk, dengan mentransformasikan sistem BPN dan PNBP.

“Kita mengumpulkan (penerimaan negara) yang tidak tidak terkumpul tadi, dan memanfaatkan digitalisasi di berbagai industi, dan harus ada operasi tersendiri untuk ini,” kata dia.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Target Rasio Pajak Gibran Tidak Masuk Akal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com