Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Lagi

Kompas.com - 09/01/2024, 20:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka sejumlah lowongan pekerjaan pada tahun ini. Lowongan kerja ini akan disediakan melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) OJK ke-7.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, pembukaan lowongan kerja itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) otoritas. Lowongan-lowongan disiapkan OJK untuk level staf.

"Pemenuhan sumber daya manusia di OJK yang baru di awal tahun ini akan dilakukan secara open recruitment, untuk level staf. Kami menyebutnya melalui Program Pendidikan Calon Staf," ujar dia dalam konferensi pers Hasil RDK OJK, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: OJK Perintahkan Bank Blokir Lebih dari 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Mirza menyebutkan, lowongan tersebut nantinya bisa diakses oleh masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan. Sebab, kebutuhan SDM OJK saat ini dinilai cukup luas.

Namun demikian, Mirza tidak membeberkan secara rinci persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi untuk lowongan PCS ke-7. Rincian persyaratan lowongan tersebut akan diumumkan melalui saluran informasi resmi.

"Akan dipublikasikan secara luas dalam waktu dekat bekerja sama dengan pihak penyedia jasa eksternal yang independen," katanya.

Baca juga: Bos OJK Beberkan Kondisi Sektor Keuangan RI Sepanjang 2023

PCS kembali dibuka untuk melengkapi kebutuhan SDM khusus di OJK. Mirza menyebutkan, terdapat sejumlah kebutuhan yang sifatnya mendesak, seperti mitgasi teknologi keuangan digital.

Selain itu, pembukaan lowongan kerja juga dilakukan menyusul telah dilakukannya reorganisasi OJK pada tahun lalu.

"Pemenuhan SDM dilakukan secara bertahap dan selektif dengan tatap memperhitungkan dinamika organisasi secara internal maupun eksternal dan melihat kapasitas anggaran yang tersedia," ucap Mirza.

Sebagai informasi, OJK terakhir kali membuka PCS pada pengujung 2021. Lewat PCS ke-6, OJK menerima 268 orang untuk menjadi peserta PCS.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Wijaya Kusuma di Madiun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com