Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji UMR Brebes 2024 dan Daerah Lain se-Jawa Tengah

Kompas.com - 19/01/2024, 21:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Plt Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, sudah resmi mengumumkan upah minimum atau UMR Brebes 2024 yang diputuskan sebesar Rp 2.103.100.

Besaran UMK Brebes 2024 ini mengalami kenaikan Rp 84.000 atau persentase 4,17 persen apabila dibandingkan dengan upah minimum pada tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 2.018.000.

Keputusan UMR Brebes 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Penetapan gaji UMR Brebes juga sudah berdasarkan formula yang diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 atas perubahan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Salah satu perhitungannya yakni pertumbuhan ekonomi di Brebes sebesar 5,6 persen dan inflasi 4,17 persen.

Baca juga: Info UMR Sukoharjo 2024 dan Daerah Lain di Solo Raya

Di Provinsi Jawa Tengah, UMK Brebes 2024 ada di urutan ke-30 atau urutan ke-6 terbawah. Sebagai pembanding saja, upah minimum Kota Tegal yang jadi tetangga terdekatnya adalah Rp 2.231.628 dan Kabupaten Tegal Rp 2.191.161.

Berikut rincian lengkap upah minimum di 35 kabupaten kota di seluruh Jawa Tengah dari mulai yang tertinggi sampai terendah:

  1. Kota Semarang: Rp 3.243.969
  2. Kabupaten Demak: Rp 2.761.236
  3. Kabupaten Kendal: Rp 2.631.573
  4. Kabupaten Semarang: Rp 2.582.287
  5. Kabupaten Kudus: Rp 2.516.888
  6. Kabupaten Cilacap: Rp 2.479.106
  7. Kabupaten Jepara: Rp 2.450.915
  8. Kota Pekalongan: Rp 2.389.801
  9. Kabupaten Batang: Rp 2.379.702
  10. Kota Salatiga: Rp 2.378.951
  11. Kabupaten Pekalongan: Rp 2.334.886
  12. Kabupaten Magelang: Rp 2.316.890
  13. Kabupaten Karanganyar: Rp 2.288.366
  14. Kota Surakarta: Rp 2.269.070
  15. Kabupaten Boyolali: Rp 2.250.327
  16. Kabupaten Klaten: Rp 2.244.012
  17. Kota Tegal: Rp 2.231.628
  18. Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.215.482
  19. Kabupaten Banyumas: Rp 2.195.690
  20. Kabupaten Purbalingga: Rp 2.195.571
  21. Kabupaten Tegal: Rp 2.191.161
  22. Kabupaten Pati: Rp 2.190.000
  23. Kabupaten Wonosobo: Rp 2.159.175
  24. Kabupaten Pemalang: Rp 2.156.000
  25. Kota Magelang: Rp 2.142.000
  26. Kabupaten Purworejo: Rp 2.127.641
  27. Kabupaten Kebumen: Rp 2.121.947
  28. Kabupaten Grobogan: Rp 2.116.516
  29. Kabupaten Temanggung: Rp 2.109.690
  30. Kabupaten Brebes: Rp 2.103.100
  31. Kabupaten Blora: Rp 2.101.813
  32. Kabupaten Rembang: Rp 2.099.689
  33. Kabupaten Sragen: Rp 2.049.000
  34. Kabupaten Wonogiri: Rp 2.047.500
  35. Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005

Gaji UMR Brebes 2024 berada di bawah Kota Tegal dan Kabupaten Tegal yang mana UMK Brebes 2024 berada di urutan ke-30 se-Jawa Tengah.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Gaji UMR Brebes 2024 berada di bawah Kota Tegal dan Kabupaten Tegal yang mana UMK Brebes 2024 berada di urutan ke-30 se-Jawa Tengah.

Penetapan UMR Brebes 2024

Penetapan gaji UMK Brebes 2024 ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemkab Brebes, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan UMK Brebes 2024 itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, sebelum kemudian diajukan oleh Bupati Brebes dan disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah.

Baca juga: Rincian Lengkap UMR Tegal 2024: Kota dan Kabupaten Tegal

Penetapan UMR Brebes 2024 juga memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum serta menggunakan data dari lembaga berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

UMK Brebes 2024 ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji UMR Brebes 2024.

Regulasi mengenai struktur skala upah di tingkat Provinsi Jawa Tengah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024.

Baca juga: Rincian UMR Jember Tahun 2024 dan Daerah Lain Se-Jatim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com