Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji UMR Denpasar 2024 dan Daerah Lain Se-Bali

Kompas.com - 20/01/2024, 10:38 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - KOMPAS.com - Gubernur Bali, I Wayan Koster, telah menetapkan besaran UMR Denpasar 2024 Rp 3.096.823 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 102.177 (3,4 persen) dibandingkan upah minimum 2023.

Besaran UMK Denpasar dan 7 daerah lain di Pulau Bali ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 979/03-M/HK/2023.

Penetapan gaji UMR Denpasar ini berdasarkan pertimbangan inflasi sebesar 2,4 persen dan pertumbuhan ekonomi di kota tersebut sebesar 5,06 persen.

Penetapan UMK Denpasar juga sudah mengacu pada formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Selain itu gaji UMR Denpasar 2024 juga sudah sesuai dengan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Baca juga: Gaji UMR Brebes 2024 dan Daerah Lain se-Jawa Tengah

UMK Denpasar 2024 ini masih berada di bawah Kabupaten Badung yang memiliki upah minimum sebesar Rp 3.316.628 atau merupakan yang paling tinggi di Pulau Dewata.

Berikut rincian lengkap upah minimum di seluruh kabupaten/kota yang ada di Pulau Bali dari mulai yang tertinggi hingga terendah:

  1. Kabupaten Badung: Rp 3.316.628
  2. Kota Denpasar: Rp 3.096.823
  3. Kabupaten Gianyar: Rp 2.926.713
  4. Kabupaten Tabanan: Rp 2.913.164
  5. Kabupaten Jembrana: Rp 2.813.672
  6. Kabupaten Karangasem: Rp 2.813.672
  7. Kabupaten Klungkung: Rp 2.813.672
  8. Kabupaten Bangli:Rp 2.813.672

Bila dilihat sekilas, tiga kabupaten yakni Bangli, Karangasem, dan Klungkung besaran upahnya sama. Hal ini karena ketiga daerah tersebut menetapkan upah minimum sama dengan UMP atau upah minimum provinsi.

Untuk diketahui saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Baca juga: Info UMR Sukoharjo 2024 dan Daerah Lain di Solo Raya

Penetapan UMR Denpasar 2024

UMR Denpasar 2024 ditetapkan dengan memperhatikan inflasi kota, pertumbuhan ekonomi, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

Gaji UMK Denpasar ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

Jika perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan gaji UMR Denpasar, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Rincian UMR Jember Tahun 2024 dan Daerah Lain Se-Jatim

Untuk diketahui saja, penetapan gaji UMK Denpasar 2024 yang terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara seluruh Pemkot Denpasar, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan daftar UMK Denpasar itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan, sebelum kemudian diusulkan Wali Kota Denpasar kemudian disahkan oleh Gubernur Bali.

Keputusan Gubernur Bali terkait gaji UMR Denpasar 2024 terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di kabupaten yang terkenal sebagai penghasil buah salak tersebut.

UMK Denpasar atau juga biasa disebut UMR Denpasar 2024 mengalami kenaikan 3,4 persen sehingga menjadi Rp 3.096.823.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG UMK Denpasar atau juga biasa disebut UMR Denpasar 2024 mengalami kenaikan 3,4 persen sehingga menjadi Rp 3.096.823.

Baca juga: Info Gaji UMR Banyuwangi 2024 dan Daerah Lain Se-Jawa Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com