KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, sudah mengesahkan upah minimum regional alias UMR Mojokerto 2024 dan mulai berlaku per 1 Januari.
Rinciannya, UMR Kota Mojokerto sebesar Rp 2.832.710 dan UMR Kabupaten Mojokerto ditetapkan sebesar Rp 4.624.787.
Bisa dibilang, UMR Kabupaten Mojokerto berselisih cukup timpang dibandingkan dengan UMR Kota Mojokerto yang besarannya lebih kecil. Keduanya berselisih Rp 1.792.077.
Keputusan gaji UMK Mojokerto ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 188/656/KPTS/013/2023 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024.
Di Jawa Timur, UMR Kabupaten Mojokerto berada di urutan ke-5 tertinggi dari seluruh upah minimum kabupaten/kota, sementara Kota Mojokerto berada di peringkat ke-12.
Baca juga: Gaji UMR Salatiga 2024, Tertinggi ke-10 di Jateng
Berikut ini rincian lengkap upah minimum di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur:
Sebagai informasi, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
Penetapan UMK Mojokerto 2024 ini juga sudah sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
Baca juga: Gaji UMR Magelang 2024: Kota dan Kabupaten Magelang
Besaran nilai gaji UMR Mojokerto ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.
Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
Jika perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan gaji UMK Mojokerto, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Gaji UMR Demak 2024, Tertinggi Kedua di Jawa Tengah
Untuk diketahui saja, penetapan gaji UMR Mojokerto 2024 yang terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara seluruh Pemkab Mojokerto, Pemkot Mojokerto, Pemprov Jatim, pengusaha, akademisi, dan perwakilan serikat buruh.
Usulan upah minimum itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto, sebelum kemudian diusulkan bupati walikota dan kemudian disahkan oleh Gubernur Jatim.
Keputusan Gubernur Jatim terkait UMR Mojokerto 2024 terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di dua daerah yang terkenal dengan pesantrennya ini.
Baca juga: Info UMR Cilacap 2024 dan Daerah Lain di Seluruh Jateng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.