OJK juga meminta Danacita lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen.
"Termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," tandas dia.
Baca juga: Pinjol 360Kredi Tunjuk Mantan Bos AFPI Kuseryansyah jadi Dirut
Sebelumnya, jagat media sosial (Medsos) X dihebohkan dengan isu ITB yang memberi layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Informasi itu menyebar ke khalayak luas di aplikasi X oleh @ITBfess.
Pada unggahan akun @ITBfess, layanan pembayaran UKT di ITB bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu Danacita. Di laman Danacita juga memberikan informasi sebagai mitra resmi dari ITB.
Adapun peminjaman dari Danacita tidak dikenakan biaya tanpa DP dan jaminan. Mahasiswa juga diberi opsi pembayaran dalam waktu 6 bulan atau 12 bulan.
"Disuruh pinjol sama ITB! Kami segenap sivitas akademik ITB mengucapkan selamat membayar cicilan beserta bunganya," tulis akun @ITBfess, Kamis (25/1/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.