JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk terpantau bergerak fluktuatif sepanjang sepekan terakhir.
Pada awal pekan emas Antam dibanderol Rp 1.127.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 1.132.000 per gram, atau mengalami kenaikan Rp 5.000 selama sepekan.
Sementara harga buyback pada awal pekan sebesar Rp 1.026.000 per gram dan menjadi sebesar Rp 1.028.000 per gram di akhir pekan, atau naik sebesar Rp 2.000 per gram.
Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 27 Januari 2024
Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yakni pada Senin (22/1/2024) sebesar Rp 1.127.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.026.000 per gram.
Kemudian turun Rp 2.000 pada Selasa (23/1/2024) menjadi dibanderol sebesar Rp 1.125.000 per gram, dengan buyback yang juga turun Rp 3.000 menjadi sebesar Rp 1.023.000 per gram.
Namun pada Rabu (24/1/2024) emas Antam berbalik menguat dengan naik Rp 3.000 menjadi sebesar Rp 1.128.000 per gram. Buyback-nya pun ikut naik Rp 2.000 menjadi sebesar Rp 1.025.000 per gram.
Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 27 Januari 2024
Namun pada perdagangan Kamis (25/1/2024), trennya berbalik melemah dengan turun Rp 4.000 menjadi seharga Rp 1.124.000 per gram. Buyback juga susut Rp 4.000 menjadi sebesar Rp 1.021.000 per gram.
Pada Jumat (26/1/2024), harga emas Antam justru melonjak Rp 6.000 menjadi sebesar Rp 1.130.000 per gram. Harga buyback juga naik Rp 5.000 menjadi ke level Rp 1.026.000 per gram.
Lalu pada Sabtu (27/1/2024), kembali naik Rp 2.000 menjadi sebesar Rp 1.132.000 per gram, dengan harga buyback naik Rp 2.000 ke level Rp 1.028.000 per gram. Harga ini pun bertahan pada perdagangan Minggu (28/1/2024).
Meski begitu, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
Baca juga: Harga Emas Antam 26 Januari 2024 Melonjak Rp 6.000 Per Gram
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP
Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 26 Januari 2024
Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (28/1/2024).