Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Ekses Asuransi dan Cara Menentukan Besarannya

Kompas.com - 29/01/2024, 20:38 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat banyak yang belum mengetahui apa yang dimaksud dengan ekses asuransi. Padahal, mengetahui apa itu ekses asuransi merupakan hal yang penting agar nasabah tetap mendapatkan perlindungan asuransi yang optimal.

Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, ekses asuransi yang juga dikenal dengan sebutan "deductible" merupakan jumlah uang yang harus dibayar sendiri sebelum perusahaan asuransi mulai memberikan penggantian.

Sebagai contoh, seorang pemegang polis asuransi memiliki ekses sebesar Rp 1 juta dan mengajukan klaim sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Sudah Punya Dana Darurat dan Asuransi, Apakah Tabungan Masih Penting?

Hal itu berarti nasabah tersebut harus membayar ekses Rp 1 juta terlebih dahulu, baru kemudian sisanya atau sebesar Rp 4 juta akan ditanggung oleh asuransi.

Ekses asuransi penting karena dapat mengontrol klaim. Ekses asuransi ini akan membantu pemegang polis untuk berhati-hati dalam mengajukan klaim.

Secara sederhana, nasabah diharapkan dapat berpikir dua kali atau tidak sembarangan sebelum mengajukan klaim.

Ekses asuransi ini juga akan menurunkan premi. Umumnya, semakin tinggi ekses yang dibayar, maka jumlah premi asuransi akan semakin rendah.

Dengan begitu, pemegang polis dapat lebih fleksibel dalam menyesuaikan tingkat perlindungan dengan kemampuan finansial.

Ekses asuransi juga dapat menjadi titik keseimbangan antara perlindungan dan keuangan pemegang polis.

Ekses yang terlalu tinggi tentu akan membuat beban keuangan bertambah. Namun, ekses yang rendah tentu akan meningkatkan premi yang harus dibayar.

Ekses asuransi adalah bagian penting dari kebijakan asuransi. Dengan memilih ekses yang sesuai dan mengelola keuangan dengan bijak.

Baca juga: Ramalan Cerah Asuransi Tradisional pada 2024

Lantas apa saja yang harus diperhatikan untuk menentukan ekses asuransi?

Berikut ini adalah tips menentukan ekses asuransi bagi pemegang polis.

1. Evaluasi Risiko

Lihat kondisi dompet dan tabungan pemegang polis. Kalau ada dana darurat yang cukup, ekses bisa ditingkatkan untuk menurunkan premi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Work Smart
APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

BrandzView
Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Whats New
Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com