Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Nugroho SBM
Dosen Universitas Diponegoro

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang

UKT, Pinjol, dan Perlunya Sosialisasi Intensif OJK

Kompas.com - 31/01/2024, 10:35 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Beberapa hak nasabah pinjol antara lain: mendapatkan informasi layanan yang akan digunakan, memilih produk yang ditawarkan, berhak mengajukan komplain jika ternyata yang didapatkan tidak sesuai dengan penawarannya, didengar pendapat dan pengaduannya, mendapat ganti rugi ketika layanan atau produk yang digunakan tidak sesuai dengan informasi dan perjanjiannya, dan hak-hak yang lain.

Sedangkan kewajiban dari nasabah pinjol antara lain: mendengarkan penjelasan tentang layanan atau produk yang akan digunakan, membayar cicilan dan bunga sesuai perjanjian.

Memang idealnya pembiayaan UKT mahasiswa lebih tepat lewat pinjaman tanpa bunga yang disubsidi oleh pemerintah.

Namun sejak banyak universitas negeri kemudian menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) yang mirip dengan BUMN, maka subsidi pendidikan oleh pemerintah banyak dikurangi.

Subsidi masih ada, tetapi khusus untuk mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu lewat beasiswa bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.

Mungkin ke depannya pemerintah perlu menghimpun semacam dana abadi untuk pendidikan tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com