Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Soal Judi Online: Kalau Ada, Laporkan, Pasti Kami Sikat

Kompas.com - 05/02/2024, 12:20 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, pemerintah akan terus berkomitmen memberantas judi online karena rakyat menjadi korban janji untuk mendapatkan kekayaan dalam waktu singkat.

Dia pun meminta masyarakat untuk membuat aduan jika menemukan konten judi online di internet.

"Kalau ada laporin saja, pasti kita sikat terus," ujarnya dalam siaran pers, Senin (5/2/2024).

Baca juga: OJK Temukan Iklan Judi Online di Situs Dongeng Anak

“Pokoknya kita terus komitmen untuk terus memberantas judi online, korbannya rakyat, rakyat kecil, karena rakyat punya mimpi kalau main judi online itu bisa kaya padahal kan itu salah sekali,” sambungnya.

Dia mengeklaim jumlah aduan konten mengenai judi online sudah berkurang berkat kerja sama Kementerian Kominfo dengan penyelenggara platform media sosial.

Meskipun demikian, Menteri Budi Arie tidak menampik masih terdapat iklan judi online di beberapa platform media sosial.

Namun, menurutnya Kementerian Kominfo akan terus melakukan deteksi terhadap konten-konten judi online untuk dilakukan takedown.

Baca juga: OJK Perintahkan Bank Blokir Lebih dari 4.000 Rekening Terkait Judi Online

"Ini kan semua dipakai segala cara, tapi kita policy kita tetap, semuanya kita takedown," tegasnya.

Menkominfo juga mengatakan, pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama banyak pihak dan waktu yang lama karena para bandar judi online akan terus berusaha mempertahankan usahanya.

Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menghadiri kegiatan Literasi Digital Untuk Pemilu Damai di UpperHills Convention Hall, Makassar, Sulsel, Kamis (1/2/2024).Kompas.com/Darsil Yahya M Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menghadiri kegiatan Literasi Digital Untuk Pemilu Damai di UpperHills Convention Hall, Makassar, Sulsel, Kamis (1/2/2024).
"Judi online memang memberantasnya harus semesta, karena dia akan terus coba survive kan, ya kita harus adu napas aja," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeklaim bahwa mereka telah memblokir atau melakukan take down terhadap 846.047 konten judi online sejak 2018 hingga 19 Juli 2023 di Indonesia.

Baca juga: OJK Blokir 4.000 Rekening Judi Online

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, mengatakan, dalam satu minggu terakhir saja ada 11.333 konten judi online yang diblokir.

Ia juga mengatakan, sejak awal tahun hingga 17 Juli 2023, Kominfo melaporkan menerima 1.914 aduan terkait konten judi online di internet.

Budi Arie meminta agar masyarakat terus membantu pemerintah untuk memerangi konten judi online dengan cara dengan pro-aktif melaporkan konten tersebut.

Di samping itu, Menkominfo yang baru dilantik awal minggu tersebut juga mengimbau agar msyarakat tidak terjerumus judi online karena ini merupakan kegiatan yang ilegal di Indonesia.

Baca juga: OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Aktivitas Judi Online

"Kami meminta dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan internet dengan lebih baik dan digunakan untuk hal produktif," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual di saluran YouTube KemenkominfoTV, Kamis (20/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com