Meskipun dikeluarkan dari PSN, Suroto menyebutkan, proyek-proyek tersebut tetap dijalankan. Hanya saja, proyek-proyek itu tidak akan mendapatkan fasilitas yang diberikan untuk PSN seperti percepetan perizinan, prioritas percepatan penyiapan proyek, dan penyederhanaan birokrasi.
"Proyek tetap dijalankan dengan program reguler, tidak mendapatkan fasilitas PSN," ucapnya.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Utang Digunakan untuk Pembangunan PSN Secara Optimal
Adapun pemerintah berencana untuk terus melanjutkan proyek-proyek lain yang terdaftar dalam PSN jelang berakhirnya kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada tahun ini, pemerintah menargetkan 41 PSN rampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.