Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Transfer? Ini Pengertiannya

Kompas.com - 08/02/2024, 08:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Transfer dana bukanlah sesuatu yang asing di masyarakat. Istilah transfer sering digunakan saat seseorang melakukan suatu transaksi pembayaran secara online.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), transfer memiliki arti pindah atau beralih tempat.

Seperti diketahui, transfer atau pemindahan dana ini bisa dilakukan oleh nasabah baik sesama bank maupun antar bank.

Pemindahan dana atau transfer sesama bank tidak akan dikenai biaya, sedangkan transfer antar bank akan dikenai biaya tertentu.

Lantas, apa itu pengertian transfer?

Baca juga: Apa Itu Sukuk Ritel? Ini Penjelasannya

Apa itu transfer

Dalam dunia perbankan, transfer adalah kiriman uang yang diterima oleh bank, termasuk hasil inkaso yang ditagih melalui bank.

Dana tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada bank lain untuk dibayarkan ke nasabah atau rekening tujuan.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), secara sederhana transfer didefinisikan sebagai kegiatan pemindahan sejumlah dana yang dilakukan oleh bank kepada penerima sesuai perintah pengirimnya.

Baca juga: Apa Itu Sukuk Tabungan? Ini Pengertian dan Keuntungannya

 

Transfer antar bank

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Indonesia, ada beberapa mekanisme transfer antar bank yaitu Real Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Kliring Nasional Indonesia (SKNI) atau Lalu Lintas Giro (LLG), dan Real Time Online (RTO).

1. Real Time Gross Settlement (RTGS)

Real Time Gross Settlement (RTGS) adalah sistem transfer elektronik di mana bank-bank terhubung dengan sistem RTGS milik Bank Indonesia (BI), yang proses transaksinya bisa langsung terlaksana dalam waktu yang sama atau real time.

Secara prinsip, penerimaan dana transfer melalui RTGS lebih cepat, tapi tidak berarti dana akan diterima oleh rekening tujuan dalam waktu yang sama.

Biasanya, transfer RTGS membutuhkan waktu sekitar empat jam. Namun, transfer dana yang dilakukan di atas pukul 15.00, maka dana akan sampai ke rekening tujuan pada keesokan harinya.

Baca juga: Inflasi adalah Apa? Ini Pengertian dan Penyebabnya

Selain itu, jika transfer antar bank dilakukan pada akhir bulan (tanggal 30 atau 31), maka akan terjadi keterlambatan selama 1 hari kerja sebab adanya proses tutup buku.

Transfer RTGS direkomendasikan bagi nasabah yang akan memindahkan dana dalam jumlah minimal Rp 100 juta per transaksi.

Untuk biaya transfer antar bank dengan metode transfer RTGS dikenai sekitar Rp 25.000-Rp 50.000 per transaksi.

Baca juga: Ekonomi Makro adalah Apa? Ini Pengertiannya

2. Sistem Kliring Nasional Indonesia (SKNI) atau Lalu Lintas Giro (LLG)

Sistem Kliring Nasional (SKNI) adalah mekanisme transfer elektronik di mana bank-bank terhubung dengan SKNI yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).

Sistem ini mempunyai periode settlement atau proses pemindahan buku dari rekening pengirim ke rekening penerima yang spesifik.

Bank akan meneruskan perintah transfer nasabah ke SKNI milik BI, kemudian uang akan dikumpulkan di sistem BI terlebih dahulu, baru diteruskan ke bank tujuan secara berkala sesuai jadwal dalam satu hari.

Setelah bank tujuan menerima dana tersebut, dana akan distribusikan ke rekening tujuan atau rekening penerima.

Baca juga: SBN Ritel adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

Proses kliring membutukan waktu sekitar 2-3 hari kerja untuk dana sampai ke rekening tujuan.

Berdasarkan keputusan BI, mulai 1 September 2019 waktu proses kliring ditambah menjadi 9 kali sehari atau setiap jam di hari kerja, dengan biaya transfer diturunkan menjadi Rp 3.500,00 per transaksi.

Transfer SKNI bisa dipakai untuk transfer dengan nilai yang lebih besar dari transfer online, tapi tidak boleh melebihi Rp 500 juta per transaksi, atau tergantung kebijakan masing-masing bank.

Baca juga: Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

3. Real Time Online (RTO)

Real Time Online (RTO) bisa dipilih oleh nasabah yang harus mentransfer uang dalam waktu cepat atau real time, dengan menggunakan switching yang menghubungkan antar bank.

Dana yang dikirim melalui metode transfer RTO, bisa langsung masuk ke rekening tujuan dalam waktu yang bersamaan. Tapi, metode transfer ini memiliki limit maksimal Rp 50 juta.

Biaya transfer RTO sebesar Rp 5.000–Rp 7.500 per transaksi, sesuai kebijakan bank masing-masing.

Demikian rangkuman mengenai apa itu pengertian transfer dan mekanisme transfer antar bank di Indonesia.

Baca juga: Safe Deposit Box adalah Apa? Ini Pengertiannya

Baca juga: Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com