Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syarif Ali
Dosen UPN Veteran Jakarta

Lulusan S 2 Administrasi Publik STIA LAN RI tahun 2005. Bekerja di Badan Kepegawaian Negara (BKN) 1985-2014. Menjadi Ketua Delegasi Indonesia Jepang-ASEAN for the 21 Century (1991), Anggota Delegasi ASEAN Compendium on Civil Service Performance Appraisal, Thailand (2007). Mengikuti workshop reformasi birokrasi di Korea (2010 dan 2011), ASEAN Case Study Workshop, Malaysia (2004), ASEAN Leadership, Thailand (2009), T & D Conference, Taiwan (2013), Senior Government Employee workshop, Jepang (2000), Comparative Study, Singapore (2010), dan Comparative Study on PM, Thailand (2008). LO dalam ACCSM Preparatory Meeting, Bandung 2007. Mutasi ke Kemenristek tahun 2014, menjadi Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FISIP UPN Veteran Jakarta. Melakukan penelitian dan PKM, menerbitkan jurnal nasional dan internasional.

Menakar Potensi Merger Kementerian PAN-RB dengan BKN

Kompas.com - 09/02/2024, 15:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ke dua instansi bergerak pada ceruk yang sama, yakni menciptakan lingkungan agar ASN memberikan kontribusi mewujudkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Karena itu penggabungan Kementerian PAN-RB dengan BKN bisa menjadi agenda pemerintahan baru.

Apakah penggabungan akan menenggelamkan formulasi kebijakan kepegawaian?

Mari kita melihat Korea Selatan yang menempatkan urusan manajemen pegawai pemerintah di bawah satu kementerian, yakni Ministry of Personnel Management (MPM).

MPM bertugas merancang dan mengimplementasikan kebijakan di bidang pegawai (rekrutmen, remunerasi, pengembangan aparatur, kesejahteraan dan pensiun, hingga etik dan disiplin pejabat publik).

Korea Selatan berada pada rangking 28, negara paling kompetitif dunia 2023.

Jepang mempunyai National Personnel Authority (NPA). Lembaga ini menetapkan standar untuk menjamin keadilan dalam menerapkan administrasi kepegawaian.

Dalam bidang kebijakan, NPA membuat rekomendasi terkait remunerasi dan kondisi kerja, selain melakukan penelitian sistem manajeman domestik dan internasional.

Di samping netral, NPA memiliki independensi dalam menerapkan tugas dan fungsi.

NPA adalah satu-satunya lembaga pemerintah pusat yang bertanggungjawab terhadap terselenggaranya manajemen pegawai negeri. Tidak seperti di Indonesia ada BKN, Menpan, LAN, dan Depdagri yang tugas pokok dan fungsinya kerap overlapping (Herman, 2007).

Terpisahnya Kementerian PAN-RB dengan BKN pernah menghambat penyelesaian honorer Katagori I (K I). BKN sempat menunda penetapan nomor identitas pegawai negeri sipil (NIP) hingga berbulan-bulan.

Pasalnya, honorer yang memenuhi syarat mendapatkan NIP apabila sumber pembiayaan honor berasal dari APBN/APBD dengan mata anggaran penerimaan (MAK) 51, padahal sebagian Instansi Pusat/Daerah menggunakan MAK 52.

Kementerian PAN-RB membentuk kelompok kerja (POKJA) Nomor Kep/01/M.PAN-RB/01/2013 Tahun 2013 untuk mencari solusi penyelesaian kendala MAK.

Namun, minimnya monitoring dan koordinasi dari Kementerian PAN-RB, Pokja tidak berjalan, sementara desakan penetapan NIP semakin kuat. Terjadilah distorsi, penetapan NIP honorer K 1 ditetapkan walaupun menggunakan MAK 52.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terpisahnya ke dua lembaga tersebut tanpa disadari terkadang menyelipkan perasaan superioritas.

Mantan Kepala BKN, Profesor Sofian Effendi dulu sudah mempersiapkan BKN untuk menjadi lembaga pembuat dan pelaksana kebijakan kepegawaian tahun 1999. Penanggalan kata ”Administrasi” dari BAKN merupakan langkah pertama ke arah tersebut.

Dalam satu pertemuan dengan pegawai BKN, mantan Rektor UGM tersebut mengemukakan bahwa dia sudah berdialog dengan pihak Kementerian PAN-RB: bergabung dengan BKN atau sebaliknya.

Untuk meredam kekhawatiran fungsi kebijakan akan tenggelam apabila Kementerian PAN-RB merger dengan BKN, kita dapat merujuk best practice MPM dan NPA.

Keraguan bahwa penggabungan dua organisasi membutuhkan waktu lama berkisar 1-2 tahun untuk beradaptasi, pemerintahan baru 2024 kelak memiliki waktu 5 tahun untuk mengawal penggabungan ke dua organisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com