Agus mengatakan, eningkatan investasi di sektor industri manufaktur memiliki kolerasi dengan kebijakan pemerintah dalam memacu hilirisasi sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan.
Karenanya, kata dia, pemerintah mendorong hilirisasi industri yang akan berkontribusi signifikan terhadap pemasukan negara melalui pajak ekspor, royalti, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen.
"Sebagai gambaran, saat masih diekspor dalam bentuk bahan mentah, kontribusi komoditas nikel nilainya sekitar Rp 15 triliun dalam setahun. Setelah masuk ke industrialisasi, nilainya melompat tajam menjadi 20,9 miliar atau setara Rp 360 triliun dolar AS," tuturnya.
Baca juga: Kemenperin Endus Sinyal Positif Manufaktur Indonesia di Tengah Suasana Pemilu dan Pilpres 2024
Lebih lanjut, Agus menambahkan, peningkatan realisasi investasi di sektor industri berdampak bagi perekonomian nasional, termasuk dalam penambahan jumlah tenaga kerja.
Pada periode tahun 2014-2023, capaian jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan nonmigas cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2014, jumlah tenaga kerja di sektor industri manufaktur sebanyak 15,62 juta orang, dan naik menjadi 19,29 juta orang pada Agustus 2023.
"Kecuali pada tahun 2020, karena terjadi pandemi Covid-19, jumlah tenaga kerja terdampak mengalami penurunan. Namun, setelah pandemi berakhir, kinerja industri kembali berhasil bangkit dan terus tumbuh setiap tahunnya, sehingga jumlah penyerapan tenaga kerja juga ikut naik,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.