Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesepakatan Divestasi Saham Vale Mundur, Diteken Senin Pekan Depan

Kompas.com - 20/02/2024, 05:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, kesepakatan pelepasan atau divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan diteken Senin, 26 Februari 2024.

Diketahui, Holding BUMN Tambang, MIND ID akan mengambil alih 14 persen saham Vale Indonesia yang dilepas pemegang saham lainnya, yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM).

Penandatanganan yang menyepakati harga 14 persen saham Vale Indonesia itu beberapa kali mundur. Terakhir, pemerintah merencanakan bakal diteken pada pekan ini, namun berujung geser ke pekan depan.

"Sorry (maaf) ini agak terlambat, saya kan janji pekan ini, ternyata mundur ke hari Senin sore (pekan) depan nanti," ujar pria yang akrab disapa Tiko itu saat ditemui di Ballroom Putri Duyung Ancol, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Tunggu Persetujuan Jokowi, Kapan Kesepakatan Divestasi Saham Vale Diteken?

Ia mengatakan, pada dasarnya harga 14 persen saham Vale Indonesia yang akan dibeli MIND ID telah disepakati oleh para pemegang saham. Meski begitu, Tiko enggan mengungkapkan nilai yang disepakati, melainkan meminta menunggu hingga kesepakatan ditandatangani.

"Sudah tuntas lah (pembahasan harga). Tapi kalau harga, saya enggak mau disclose (ungkap) lah, karena ini kan material public information, nanti tunggu Senin sore," kata dia.

Adapun saat ini saham Vale Indonesia dipegang oleh Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen, yang juga sebagai pengendali, dan sebesar 15,03 persen dimiliki Sumitomo Metal Mining.

Lalu sekitar 20 persen dipegang publik dengan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara MIND ID sendiri sudah memiliki 20 persen saham Vale Indonesia.

Baca juga: Sebut Divestasi Saham Vale Disepakati, Menteri ESDM: Tinggal Administrasi Saja

Melalui proses divestasi ini, maka MIND ID akan menambah kepemilikan saham di Vale Indonesia sebanyak 14 persen menjadi 34 persen. Hal ini sekaligus menjadikan MIND ID sebagai pemegang saham mayoritas.

Terpisah, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, salah satu kesepakatan dalam divestasi saham Vale Indonesia yakni Kementerian BUMN melalui MIND ID memiliki hak untuk menempatkan direksi dan komisaris tertentu.

Wewenang penempatan direksi dan komisaris itu didapat seiring dengan MIND ID telah menjadi pemegang saham mayoritas.

"Karena BUMN, pemerintah punya mayoritas terbesar, maka dia punya hak direksi yang mana, kemudian komisaris mana," kata Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Negosiasi Divestasi Saham Vale Panjang, Ini Penjelasan MIND ID

Adapun Vale Canada, Sumitomo, dan MIND ID sebelumnya telah menandatangani perjanjian pendahuluan atau Head of Agreement (HoA) divestasi saham Vale Indonesia sebesar 14 persen ke MIND ID pada 17 November 2023 lalu di San Frasisco, Amerika Serikat.

Maka pada tahap selanjutnya kesepakatan nilai dari divestasi saham tersebut. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, nilai yang akan disepakati sekitar Rp 3.000 per lembar saham.

Meski demikian, ia meminta seluruh pihak menunggu pengumuman resmi terkait kesepakatan nilai pembelian 14 persen saham Vale oleh MIND ID. Dia bilang, kesepatakan para pemegang saham diperkirakan rampung dalam beberapa hari.

"Sudah (disepakati harganya), tinggal administrasi saja. (Harganya) Rp 3.000-an lebih sedikit, tunggu resminya," ujar Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com