Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negosiasi Divestasi Saham Vale Panjang, Ini Penjelasan MIND ID

Kompas.com - 11/01/2024, 14:48 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses negosiasi harga pelepasan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) oleh Holding BUMN Tambang MIND ID belum menemukan titik temu.

Kementerian BUMN selaku pemegang saham MIND ID ingin membeli saham INCO dengan harga yang murah. Sementara itu, INCO meminta saham 14 persen yang akan dialihkan ke MIND ID berada di atas nilai buku perusahaan.

Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahapan valuasi.

Baca juga: Negosiasi Saham Vale, Erick Thohir: Harganya Mesti Fair

“Kita masih dalam tahapan valuasi. Kita akan proses untuk transaksi Vale ini mengikuti ketentuan yang ada,” kata Dilo ditemui di Cakung, Rabu malam (10/1/2024).

“Sekarang kita masih dalam tahapan valuasi. Kita proses untuk transaksi Vale ini mengikuti ketentuan yang ada,” tambah dia.

Dilo mengungkapkan, dalam hal ini pemerintah memiliki ketentuan untuk proses transaksi akuisisi divestasi saham Vale melalui keputusan Menteri ESDM No. 84/2020.

Baca juga: Di Dubai, Vale Indonesia Rincikan Investasi Besar pada EBT

Dia bilang, dalam Kepmen 84 sudah Vale Indonesia diharuskan mengirimkan surat penawaran harga, yang dilakukan pada 29 Desember 2023 lalu.

“Dalam Kepmen 84 itu, sudah diatur persyaratannya apa saja yang haru dilengkapi saat Vale mengirimkan surat penawaran harga, ada cadangan, administrasi, dan macam-macam,” ujarnya.

Dilo menjelaskan, dalam ketentuannya pemerintah yang tertuang pada Kepmen 84, juga ditetapkan cara penilaiannya, termasuk juga proses, dan valuasinya.

Baca juga: Strategi Vale Indonesia Hadapi Tren Penurunan Harga Nikel

Setelah pemerintah memberi valuasi, proses selanjutnya adalah penyampaian minat untuk membeli saham Vale kepada Kementerian Keuangan.

Jika harganya telah disetujui oleh Kemenkeu, proses dilanjutkan ke Kementerian ESDM, untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian BUMN, dan dilanjutkan pemberian tugas dari kepada MIND ID.

“Kemudian Kementerian BUMN menugaskan MIND ID, dalam konteks ini belum ada nilai yang sudah disepakati,” jelas Dilo.

Baca juga: Belum Sepakat Soal Harga, Begini Kelanjutan Divestasi Saham Vale Indonesia

“Suratnya saja baru kemarin, dan ketika Kementerian ESDM melakukan penilaian itu, barulah kita akan membantu mereka,” tegas Dilo.

Adapun divestasi saham Vale penting untuk mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sebagai informasi, Kontrak Karya (KK) Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai harga saham PT Vale Indonesia Tbk yang akan didivestasikan masih ketinggian.

Baca juga: Divestasi Saham Vale Kemahalan, Stafsus Erick: Harusnya Lebih Murah

Adapun Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) yang akan mendivestasikan total 14 persen saham milik mereka di Vale Indonesia ke PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

"Master agreement untuk 14 persennya sudah sepakat, tapi valuasinya belum. Nah tentu kendalanya ya sama, kita merasa valuasi ketinggian," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Ancaman Erick Thohir bila Vale Jual Mahal Saham Divestasinya ke RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com