Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unitlink Masih Bebani Pertumbuhan Premi Asuransi Jiwa

Kompas.com - 11/01/2024, 14:41 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan November 2023 mencapai Rp 290,21 triliun.

Jumlah ini tumbuh 3,56 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 280,24 triliun.

Namun begitu, premi dari asuransi jiwa unitlink masih belum menunjukkan performa yang maksimal untuk mendorong pertumbuhan premi.

Baca juga: Aturan Baru Pemasaran Asuransi Unitlink, dari Tatap Muka hingga Penilaian Calon Nasabah

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pada dasarnya pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa telah membaik.

Namun begitu, premi asuransi jiwa masih terkontraksi 7,18 persen secara tahunan atau senilai Rp 160,88 triliun per November 2023.

"Didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha produk asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI)," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (11/1/2023).

Di sisi lain, ia melaporkan, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 20,97 persen secara tahunan menjadi Rp 129,33 triliun.

Lebih lanjut, Ogi menyampaikan, permodalan di industri asuransi secara umum menguat. Hal tersebut dapat dilihat dari rasio solvabilitas.

Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa tercatat 464,13 persen. Sedangakan RBC asuransi umum berada pada level 348,97 persen.

Sedikit catatan, OJK menetapkan ambang batas RBC industri asuransi minimal senilai 120 persen.

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memproyeksikan, butuh waktu 3 sampai 6 bulan ke depan untuk membuat penjualan produk PAYDI atau unitlink kembali tumbuh.

Berdasarkan catatan asosiasi, premi industri asuransi jiwa tercatat Rp 132,04 triliun sampai kuartal III-2023. Jumlah tersebut turun 7,7 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, ada pergeseran penopang produk asuransi dari unitlink dan tradisional.

"Adanya shifting produk ini menjadi indikasi, pemahaman masyarakat Indonesia terhadap jenis proteksi yang dibutuhkan semakin baik," kata dia.

Premi unitlink berkontribusi 48,7 persen terhadap total premi industri asuransi jiwa. Sementara, produk tradisional mendominasi 51,3 persen dari total premi.

Sebagai informasi, premi asuransi unitlink atau produk asuransi yang dikaitkan dengan invstasi (PAYDI) turun 22,4 persen secara tahunan menjadi Rp 64,37 triliun sampai akhir September 2023.

Baca juga: Industri Asuransi 2024, Menyongsong Pertumbuhan Unitlink dan Proteksi Anak Muda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com