Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premi Asuransi Jiwa Merosot, OJK: Didorong Produk Unitlink

Kompas.com - 05/12/2023, 15:59 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan akumulasi pendapatan premi asuransi mencapai Rp 264,23 triliun sampai Oktober 2023.

Jumlah ini tumbuh 3,54 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 255,20 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, pertumbuhan premi asuransi jiwa relatif membaik.

Baca juga: Tak Mampu Setor Tambahan Modal, OJK Cabut Izin Asuransi ASPAN

Namun demikian, premi asuransi jiwa masih terkontraski 6,93 persen secara tahunan dengan nilai sebesar Rp 146,52 triliun per Oktober 2023.

"Didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan Investasi atau unitlink)," kata dia dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan November 2023, ditulis Selasa (5/12/2023).

Ia menambahkan, industri asuransi jiwa mencatat rasio solvabilitas risk based capital (RBC) senilai 435,98 persen, atau berada di atas batas atas OJK senilai 120 persen.

Baca juga: Zurich Targetkan Pendapatan dari Premi Asuransi Tumbuh Double Digit pada 2024

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memproyeksikan, butuh waktu 3 sampai 6 bulan ke depan untuk membuat penjualan produk PAYDI atau unitlink kembali tumbuh.

Berdasarkan catatan asosiasi, premi industri asuransi jiwa tercatat Rp 132,04 triliun sampai kuartal III-2023. Jumlah tersebut turun 7,7 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, ada pergeseran penopang produk asuransi dari unitlink dan tradisional.

Baca juga: Menimbang Manfaat Asuransi Kesehatan di Tengah Mahalnya Biaya Medis

"Adanya shifting produk ini menjadi indikasi, pemahaman masyarakat Indonesia terhadap jenis proteksi yang dibutuhkan semakin baik," kata dia dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Januari-September 2023, Rabu (29/11/2023).

Premi unitlink berkontribusi 48,7 persen terhadap total premi industri asuransi jiwa. Sementara, produk tradisional mendominasi 51,3 persen dari total premi.

Premi asuransi unitlink atau produk asuransi yang dikaitkan dengan invstasi (PAYDI) turun 22,4 persen secara tahunan menjadi Rp 64,37 triliun sampai akhir September 2023.

Baca juga: Adaptasi Penjualan Produk Asuransi Unitlink Butuh Waktu 3-6 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com