Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik, Ini Rincian Gaji PPPK 2024 per Golongan

Kompas.com - 23/02/2024, 14:17 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 naik sebesar 8 persen. Kenaikan gaji PPPK ini resmi berlaku mulai 1 Januari 2024.

Besaran gaji PPPK 2024 tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti diketahui, kenaikan gaji tidak hanya berlaku bagi PPPK, melainkan juga bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan PNS.

Lalu, bagaimana rincian gaji PPPK 2024 setelah mengalami kenaikan sebesar 8 persen?

Baca juga: Naik, Ini Rincian Gaji PNS 2024

Daftar gaji PPPK 2024

Besaran gaji PPPK diatur menurut golongan dan masa kerja golongan. Rincian gaji PPPK 2024 sebagai berikut:

  • Gaji PPPK golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.000
  • Gaji PPPK golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
  • Gaji PPPK golongan III: Rp 2.206.500-Rp3.201.200
  • Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.299.800-Rp3.336.600
  • Gaji PPPK golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
  • Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
  • Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800
  • Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
  • Gaji PPPK golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
  • Gaji PPPK golongan X: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000
  • Gaji PPPK golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
  • Gaji PPPK golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
  • Gaji PPPK golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
  • Gaji PPPK golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
  • Gaji PPPK golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
  • Gaji PPPK golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
  • Gaji PPPK golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.000.

Demikian rangkuman mengenai gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024, yang juga mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Untuk Perpres Nomor 11 Tahun 2024 bisa diakses di sini.

Baca juga: Gaji CPNS 2024 Naik, Ini Rincian per Golongan

Baca juga: Ini Peraturan BKN Soal Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com