Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

Kompas.com - 25/02/2024, 14:33 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan fasilitas stop kontak atau colokan listrik di setiap kursi kereta api.

Beberapa waktu lalu, media sosial ramai menyoroti penggunaan stop kontak pada kereta yang tak digunakan sesuai peruntukannya.

Dari unggahan warganet di media sosial, kedapatan ada penumpang kereta yang menggunakan stop kontak di kereta api untuk menanak nasi, memasang kipas angin portable, hingga penumpang yang menggunakan catokan rambut.

Baca juga: Ingat, Ini Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2024

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus menyampaikan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik di setiap kursi kereta api hanya bisa digunakan untuk mengisi daya gadget, seperti handphone, tablet, laptop, atau perangkat lain yang tidak memiliki konsumsi daya besar.

Stop kontak atau colokan listrik di kursi penumpang kereta api tidak diperkenankan untuk barang berdaya besar sebab bisa membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

"Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga," ujar Joni dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Minggu (25/2/2024).

"Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api," lanjutnya.

Baca juga: Ketahui, Ini Biaya Bagasi Kereta Api

Ia menjelaskan, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan bisa mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalanan seperti AC kurang berfungsi optimal, lanjut dia, penumpang bisa segera menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti.

"Nomor handphone petugas kondektur tertera di masing-masing dinding kereta," papar Joni.

Penumpang kereta api juga bisa menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui direct message kepada contact center KAI di media sosial, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon 121.

"KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” pungkas Joni.

Baca juga: Aturan Bagasi Kereta Api dan Rincian Biaya Kelebihannya

Baca juga: Tiket Kereta Api H-3 Lebaran Bisa Dibeli 22 Februari Mulai Pukul 00.00

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com