Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut BTN, Ini 3 Faktor Pendorong Tingginya Minat Kepemilikan Rumah

Kompas.com - 27/02/2024, 23:47 WIB
Filipi Jhonatan Partogi Situmorang,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perumahan adalah sektor yang diperkirakan akan terus tumbuh. Ini terbukti dengan tetap bersinarnya sektor perumahan saat pandemi Covid-19 yang memukul beragam industri lainnya. 

“Secara keseluruhan akan terus tumbuh sampai saat ini, ini dikarenakan adanya kebutuhan masyarakat untuk perumahan,” ujar Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Hirwandi Gafar dalam webinar di Jakarta, Selasa (27/2/2024). 

Hirwandi menjelaskan, setiap tahunnya ada peningkatan permintaan terhadap rumah. Ia memaparkan, ada sekitar 1,8 juta pernikahan yang terjadi tiap tahun, yang linier dengan peningkatan kebutuhan akan rumah. 

Baca juga: Kementerian PUPR Pastikan Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen

“Setiap tahun itu ada tambahan 1,8 juta pernikahan baru, berarti ini juga membutuhkan rumah-rumah baru,” terang dia.

Masyarakat pun masih mengandalkan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk membeli rumah impian. Menurut Hirwandi, ada beberapa faktor yang mendorong masih tingginya animo masyarakat dalam membeli rumah. 

Yang pertama adalah stimulus fiskal yang diberikan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui, pemerintah menggelontorkan kebijakan Pajak Pertumbuhan Nilai yang ditanggung pemerintah alias PPN DTP). 

Insentif fiskal ini adalah bagian dari Paket Kebijakan Fiskal yang diterbitkan pemerintah pada kuartal IV 2023. Kebijakan ini berlaku untuk rumah tapak dan rumah susun untuk tahun anggaran 2024.

Baca juga: Apakah Boleh Mencicil KPR Bersama Pacar? Ini Penjelasannya

Lewat aturan ini, pemerintah memberikan dukungan berupa PPN yang ditanggung untuk pembelian rumah tapak, baik yang digunakan sebagai tempat tinggal maupun toko atau kantor, serta rumah susun, yang berfungsi sebagai tempat hunian.

“Pemerintah memberikan stimulus fiskal, berupa PPN yang ditanggung pemerintah," tutur Hirwandi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com