Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut BTN, Ini 3 Faktor Pendorong Tingginya Minat Kepemilikan Rumah

Kompas.com - 27/02/2024, 23:47 WIB
Filipi Jhonatan Partogi Situmorang,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi membeli rumah, aplikasi pembelian rumah, KPR online.FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi membeli rumah, aplikasi pembelian rumah, KPR online.
Faktor kedua adalah kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait Loan to Value (LTV)/Financing to Value (FTV) untuk kredit alias pembiayaan properti. Bank sentral memperpanjang relaksasi kebijakan rasio LTV/FTV hingga 31 Desember 2024 guna membantu mendongkrak penyaluran kredit perbankan.

“Kemudian juga adanya kebijakan Gubernur Bank Indonesia mengenai LTV yang bisa sampai 100 persen, yang bisa membantu masyarakat di dalam hal penyediaan uang muka yang lebih ringan,” papar dia. 

Baca juga: 74 Tahun, BTN Telah Salurkan KPR untuk 5,2 Juta Unit Rumah

Kemudian ketiga adalah bantuan biaya administrasi untuk KPR subsidi yang diajukan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

“Adanya tambahan bagi MBR, khususnya yang mengambil KPR subsidi itu adalah bantuan biaya administrasi bagi pemilikan rumah sampai dengan Rp 4 juta," papar Hirwandi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com