Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Komposisi Utang Pemerintah yang Tembus Rp 8.250 Triliun

Kompas.com - 28/02/2024, 13:58 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi investasi. Ilustrasi Sukuk Ritel. Sukuk Ritel adalah.SHUTTERSTOCK/TECH_BG Ilustrasi investasi. Ilustrasi Sukuk Ritel. Sukuk Ritel adalah.

Secara lebih rinci, nilai SBN domestik sebesar Rp 5.873,38 triliun, terdiri dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp 4.741,85 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 1.131,54 triliun.

Kemudian, SBN dengan denominasi valuta asing (valas) nilainya sebesar Rp 1.404,65 triliun, dengan komposisi SUN sebesar Rp 1.058,17 triliun dan SBSN sebesar Rp 346,49 triliun.

Baca juga: Bayar Utang Pemerintah, Cadangan Devisa RI Susut Jadi 145,1 Miliar Dollar AS

Kemudian, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 975,06 triliun, atau setara 11,81 persen total utang pemerintah. Nilai itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 36,23 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 938,83 triliun.

Dalam pelaksanaan utang, pemerintah mengaku mengedepankan pengadaan yang bersifat jangka menengah panjang. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, per akhir Januari lalu, rata-rata tertimbang jatuh tempo utang pemerintah berada di kisaran 8 tahun.

"Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu, dalam dokumen APBN KiTa edisi Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com