Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah Rp 100 Triliun, Utang Pemerintah Tembus Rp 8.144,69 Triliun

Kompas.com - 19/01/2024, 06:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, nilai utang pemerintah kembali meningkat pada Desember 2023. Ini diikuti dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang meningkat.

Berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Januari 2024, posisi utang pemerintah sebesar Rp 8.144,69 triliun sampai dengan akhir Desember lalu. Nilai itu meningkat sekitar Rp 103,68 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp 8.041,01 triliun.

Adapun rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 38,59 persen. Posisi itu lebih tinggi dibanding bulan November 2023 sebesar 38,11 persen.

Baca juga: Bank Dunia: Rasio Utang RI Lebih Rendah dari Malaysia hingga China

Meskipun demikian, Kemenkeu menyebutkan, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih lebih baik dibandingkan posisi akhir tahun 2022, yakni sebesar 39,70 persen. Selain itu, rasio utang masih di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu sebesar 60 persen.

"Serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen," tulis Kemenkeu, dikutip Jumat (19/1/2024).

Kenaikan utang pemerintah disebabkan oleh penarikan pembiayaan yang berasal dari surat berharga negara (SBN) dan juga pinjaman. Kedua instrumen utang itu terpantau mengalami kenaikan secara bulanan.

Baca juga: Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.237 Triliun, BI Ungkap Pemicunya

Untuk utang yang berasal dari SBN, nilainya mencapai Rp 7.180,71 triliun. Nilai ini meningkat dari bulan sebelumnya sebesar Rp 7.124,98 triliun.

Sementara itu, utang pemerintah yang berasal dari pinjaman nilainya sebesar Rp 963,98 triliun. Posisi itu juga lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar Rp 916,03 triliun.

"Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu.

Baca juga: Daftar Negara Pemberi Utang Terbesar ke Indonesia


Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto menilai, posisi utang pemerintah masih aman meskipun nilainya terus bertambah. Menurutnya, nilai utang pemerintah tidak bisa hanya dilihat berdasarkan nominalnya saja.

"Tentu kita tidak sekadar melihat nominal, kalau kita melihat berbagai indikator portofolio utang kita, justru kinerja utang termasuk risiko utang kita lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata dia, dalam konferensi pers Realisasi APBN 2023, di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com