Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Komposisi Utang Pemerintah yang Tembus Rp 8.000 Triliun

Kompas.com - 20/12/2023, 06:14 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi pembiayaan atau utang pemerintah kembali meningkat hingga akhir November lalu. Tercatat nilai utang pemerintah teleh menembus level Rp 8.000 triliun.

Berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Desember 2023, posisi utang pemerintah mencapai Rp 8.041,01 triliun sampai dengan 30 November 2023. Nilai itu meningkat sekitar Rp 90,49 triliun dari posisi bulan sebelumnya sebesar Rp 7.950,52 triliun.

Dengan perkembangan tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) RI turut terkerek. Tercatat rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,11 persen, naik dari bulan sebelumnya sebesar 37,68 persen.

Baca juga: Peringatan Bank Dunia: Utang Tinggi Bikin Banyak Negara Menuju Krisis

Meskipun meningkat, realisasi rasio utang terhadap PDB juga masih di bawah dari batas rasio utang dan target strategi pengelollaan utang jangka menengah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 batas rasio utang sebesar 60 persen, sementara mengacu Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah periode 2023-2026 targetnya adalah 40 persen.

Jika melihat komposisinya, utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) dengan denominasi rupiah. Tercatat nilai utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.124,98 triliun, atau setara 88,61 persen dari total utang pemerintah.

Secara lebih rinci, nilai SBN domestik sebesar Rp 5.752,25 triliun, terdiri dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp 4.677,88 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 1.074,37 triliun. Kemudian, SBN dengan denominasi valuta asing (valas) nilainya sebesar Rp 1.372,73 triliun, dengan komposisi SUN sebesar Rp 1.033,24 triliun dan SBSN sebesar Rp 339,49 triliun.

Baca juga: Data Teranyar, Utang Pemerintah Tembus Rp 8.000 Triliun

Sementara nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun, atau setara 11,39 persen total utang pemerintah. Nilai itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,97 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 886,07 triliun.

Dalam pelaksanaan utang, pemerintah mengaku mengedepankan pengadaan yang bersifat jangka menengah panjang. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, per akhir November lalu, rata-rata tertimbang jatuh tempo utang pemerintah berada di kisaran 8 tahun.

"Pemerintah senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur dengan memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu, dalam dokumen APBN KiTa edisi Desember 2023.

Baca juga: Utang Pemerintah dari Pinjaman Melesat 388 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com