Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos CT Corp Sebut 2 Alasan Dirinya Tidak Akan Jadi Menteri di Kabinet Selanjutnya

Kompas.com - 29/02/2024, 13:34 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Chairman CT Corp Chairul Tanjung menyatakan bahwa dirinya tidak akan menjadi menteri di kabinet pemerintahan yang baru.

Hal itu diungkapkan, saat menjawab salah satu pertanyaan peserta di acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2024 di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

“Kira-kira saran apa yang bisa disampaikan ke presiden yang baru mengenai penanganan kemelut utang BUMN konstruksi dan our national carrier Garuda?" tanya salah satu peserta, kepada Chairul Tanjung yang menjadi salah satu pembicara dalam sesi itu.

Merespons itu, salah satu orang terkaya di Indonesia yang akrab disapa CT itu pun menjawab, bahwa dirinya tidak akan menjadi menteri karena dua alasan.

“Saya tidak akan jadi menteri di kabinet berikutnya, kenapa? Satu enggak ada yang minta, yang kedua memang saya ini kan harus fokus kepada dunia usaha, kalau semua jadi menteri yang jadi pengusaha siapa?" jawab CT.

Baca juga: Ada Fenomena Lonely Economy, Chairul Tanjung Yakin Bank Masa Depan adalah Bank Digital

Sementara ihwal utang BUMN konstruksi, CT bilang, tidak semua perusahaan pelat merah bermasalah. Oleh sebab itu, lanjut dia, BUMN yang bagus harus diteruskan dan BUMN yang kurang baik harus diperbaiki.

"Tidak semua BUMN utangnya bermasalah, banyak BUMN yang bagus-bagus. Tentu yang bagus-bagus ini harus diteruskan supaya jadi lebih baik lagi. Tapi kalau kurang baik itu tentu harus diperbaiki," jelas dia.

Baca juga: Saat Sri Mulyani Singgung Pajak Orang Kaya Naik, Chairul Tanjung Tertawa...

Utang BUMN Karya

Sebagai informasi, utang BUMN karya ke perbankan masih menjadi sorotan. Sebab, nilai utang yang besar dinilai merugikan perbankan selaku kreditur, maupun perusahaan konstruksi pelat merah itu sendiri.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar sebelumnya mengatakan, utang BUMN karya di perbankan mencapai Rp 46,2 triliun. Ia tidak merinci bank mana saja yang menyalurkan pembiayaan ke BUMN karya.

Seiring dengan besarnya jumlah utang tersebut, sejumlah bank memberikan perlakuan khusus terhadap debitur BUMN karya. Terkait dengan hal tersebut, Mahendra menilai, perlakuan khusus merupakan keputusan dan wewenang masing-masing perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com