Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stabilisasi Harga Pangan, Bapanas Minta Pemda Lakukan 3 Hal Ini

Kompas.com - 04/03/2024, 10:23 WIB
Filipi Jhonatan Partogi Situmorang,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga terkait memperhatikan ketersediaan bahan pangan dan stabilitas harga pangan

“Dalam sidang kabinet paripurna, juga dihadiri oleh Pak Mendagri, dan kepala lembaga terkait, pak presiden memberikan arahan dan menugaskan kita untuk betul betul-betul memperhatikan ketersediaan pangan dan stabilisasi harga,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan, Senin (4/3/2024).

Arief juga berharap kerja sama dari seluruh jajaran pemerintah provinsi dan juga daerah dalam melaksanakan tiga hal. Hal pertama adalah untuk melaksanakan “gerakan pangan murah” dalam menstabilkan harga pangan yang beredar.

Baca juga: Daftar Impor Pangan 2024: Daging Sapi, Jagung, hingga Beras

“Yang pertama gerakan pangan murah. Saya minta teman-teman di sini bisa melakukan gerakan pangan murah,” ujarnya

Lalu hal kedua yang disampaikan oleh Arief adalah, agar jajaran pemerintah daerah bisa bersinergi dengan tim pengendali inflasi dalam mengendalikan tingkat inflasi daerah.

Sebab, tentu saja kenaikan harga pangan di berbagai wilayah di Tanah Air dapat berdampak pada inflasi di daerah maupun secara nasional. 

“Yang kedua, bersinergi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi: Pabrik Amonium Nitrat Bontang Dorong Kemandirian Pangan

Adapun yang terakhir adalah untuk melakukan pemantauan pada tiap-tiap pasar. Ini dilakukan untuk memastikan harga pangan sesuai dengan yang diarahkan dan tidak terlalu tinggi.

“Yang ketiga, pemantauan harga pasar baik pasar pasar induk, pasar tradisional, dan juga pasar ritel modern,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com