Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapanas Tegaskan HET Beras Tak Akan Diubah

Kompas.com - 05/03/2024, 05:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan, pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) beras meski harga komoditas tersebut belum kunjung turun.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan, hal tersebut sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden (Jokowi) juga sudah menetapkan bahwa HET tidak dinaikkan karena situasinya sedang anomali, nanti kalau (HET beras) dinaikkan nanti naik terus, enggak turun-turun, jadi HET ini tidak ada perubahan," kata Rachmi dalam diskusi bertajuk "Persiapan Ramadan, Kondisi Harga Bahan Pokok" secara virtual, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Kemendag: Penurunan Harga Beras di Pasar-pasar Rakyat Butuh Waktu

Rachmi mengatakan, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga beras, salah satunya dengan meningkatkan produktivitas, penguatan cadangan pangan, dan menambah alat-alat berat di beberapa titik guna mendukung produksi.

"Saat ini juga sudah meletakkan 30 alat alat-alat besar untuk menyelamatkan produk petani seperti bawang merah, cabai, produk daging, dan ikan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi tak menampik bahwa harga beras saat ini masih tinggi jauh di atas Harga Eceren Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Walau demikian menurut dia, apabila pemerintah merevisi HET beras, tidak akan membuat harga beras saat ini bisa turun. Sebab, yang menjadi faktor utama harga beras masih tinggi terletak pada produksinya saja.

“(Perubahan) HET? Tidak perlu (diubah) karena faktornya fundamental yakni diproduksi. Maka merubah HET tidak terlalu memiliki dampak ke penurunan harga beras,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/1/2023).

Lebih lanjut dia memaparkan, ada 3 faktor penyebab harga beras masih tinggi yakni pertama karena produksi gabah dalam negeri masih belum pulih, kedua karena biaya input produksi yang masih mahal seperti biaya pupuk.


Kemudian yang ketiga karena negara-negara yang menjadi penghasil beras terbesar memiliki berbagai kebijakan yang membuat pasar global ikut menaikan harga.

Ihwal produksinya, BPS mencatat produksi beras pada Januari-Februari 2024 dalam kondisi defisit.

“Ini kan berimbas pada ketersediaan, kalau HET pun naik atau direvisi dikira pembenaran nantinya,” jelas Bayu.

Baca juga: Bapanas Bantah Penerapan HET Tak Efektif Turunkan Harga Beras di Pasaran

Berdasarkan pantauan Kompas.com di laman resmi panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Senin (4/3/2024) pukul 08.52 WIB, harga beras premium naik sebesar Rp 220 per kilogram (kg) menjadi Rp 16.560 per kg dibandingkan harga kemarin.

Kemudian, harga beras medium naik sebesar Rp 110 per kilogram (kg) menjadi Rp 14.480 per kg dibandingkan harga kemarin.

Padahal, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan HET beras dibagi berdasarkan pembagian wilayah, yakni zonasi wilayah yakni zona 1 untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.

Kemudian, untuk zona 2 untuk Sumatera selain Lampung, Sumsel, NTT, dan Kalimantan. Sementara zona 3 untuk Maluku dan Papua.

Untuk HET beras medium zona 1 Rp 10.900, untuk zona 2 Rp 11.500, zona 3 Rp 11.800. Kemudian untuk beras premium zona 1 Rp 13.900, zona 2 Rp 14.400, dan zona 3 Rp 14.800 per kilogram.

Baca juga: Harga Beras Tinggi, Akankah HET Direvisi ?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com