Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Pupuk Wanti-wanti Harga Pupuk Naik Tahun Depan

Kompas.com - 05/03/2024, 16:07 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi memprediksi harga pupuk akan naik tahun depan jika kebijakan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tidak dilanjutkan.

Untuk diketahui sebelumnya, program HGBT merupakan program pemerintah untuk memberikan harga gas murah di bawah 6 dollar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri. Tujuh sektor penerima Program HGBT saat ini adalah pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

Rahmad bilang, gas menjadi salah satu Agro input atau biaya produksi dalam memproduksi pupuk. Sehingga jika kebijakan HBGT tidak dilanjutkan, kemungkinan biaya produksi pupuk pun akan ikut tinggi.

Baca juga: Erick Thohir Minta BUMN Pupuk Lirik Bisnis Petrokimia

“Saya di tahun 2024 ini tidak khawatir soal beras karena Maret, April hingga Mei akan panen tapi yang bikin enggak bisa tidur adalah setelah 2024 karena Agro input sumbernya gas. Nah gas ini kebijakan untuk pupuk hanya akan berakhir di tahun 2024 sehingga availibilty (ketersediaan) tetap ada tapi affordability (keterjangkauan)yang menjadi pertanyaan kalau kebijakan (HGBT) ini tidak menyeluruh,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

“Bentar lagi kita panen berturut-turut tapi di 2025 seandainya kebijakan harga gas tidak diteruskan yah dikhawatirkan,” sambungnya.

Sayangnya Rahmad belum bisa memastikan berapa persen kenaikan harga pupuk di tahun depan jika HGBT dihentikan tahun ini. Namun dia menegaskan, program HGBT sendiri merupakan penyangga dalam sistem produksi pupuk.

Rahmad pun menilai seharusnya program HGBT bisa dilanjutkan sehingga harga pupuk bisa terjaga kemudian.

Baca juga: Mentan: Ada Kabar Baik untuk Petani, Pupuk Subsidi Ditambah Jadi 9,55 Juta Ton

“Bayangkan kalau harga gas naik lebih cepat dibandingkan harga komoditas pangan, yang terganggu konsumen dan petani kan. Jadi untuk kelangsungan semua menurut kami HGBT harus dilanjutkan untuk memberikan kepastian dan rencana keuangan pemerintah dan kepastian pada petani,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap industri penerima terkait kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar 6 dollar AS per mmbtu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk melakukan evalusi terhadap industri yang menikmati kebijakan harga gas murah tersebut.

"Kami mengharapkan ada evaluasi dari masing-masing pengguna gas bumi," ujar Koordinator Penyiapan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Rizal Fajar Muttaqien dalam webinar Menelisik Kesiapan Pasokan Gas untuk Sektor Industri dan Pembangkit Listrik, Rabu (28/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com