Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Penguatan Industri Pupuk untuk Ketahanan Pangan

Kompas.com - 21/02/2024, 17:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Terbatasnya lahan pertanian, distribusi pupuk bersubsidi, hingga terbatasnya daya beli petani menjadi sumber masalah dari upaya pemerintah dalam menguatkan ketahanan pangan nasional.

Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal mengatakan, kebijakan subsidi pupuk yang difokuskan dari sisi jenis pupuk maupun jenis tanaman hanya menyasar komoditas pokok membuat petani yang menanam komoditas lain di luar prioritas merasa dianaktirikan.

"Subsidi pupuk menjadi permasalahan, juga kemampuan masyarakat untuk membeli hasil pertanian, dalam artian lain ketersediaan dan keterjangkauan masyarakat untuk membeli hasil bumi juga harus diperhatikan," jelasnya dalam Seminar Nasional Hasil Riset Pupuk dan Pangan yang diadakan Nagara Institute, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Musim Tanam Pertama, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Cukup

Ilustrasi pupuk urea dari ammoniumSHUTTERSTOCK/VITALII STOCK Ilustrasi pupuk urea dari ammonium

Berdasarkan Permentan 10/2022, jenis pupuk subsidi meliputi Urea dan NPK tersedia bagi sembilan jenis komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi.

Selain itu, penerima subsidi adalah petani yang memiliki atau mengolah lahan tidak lebih dari 2 hektare (ha) untuk setiap masa tanam dan harus tergabung dalam kelompok tani (Poktan) dan terdaftar dalam Sistem Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

"Dalam kajian kami yang perlu dibenahi ketersedian dan keterjangkauan bahan baku pupuk, kecukupan alokasi subsidi, alternatif skema subsidi, perbaikan sistem distribusi, efisiensi penggunaan pupuk oleh petani, dan peta jalan produksi dan penggunaan pupuk organik," kata Akbar.

Ia berharap, kajian menjadi roadmap selama 5 tahun ke depan di bidang ketahanan pangan dan pupuk bagi pemerintah terpilih nantinya dalam rangka meningkatkan kedaulatan pangan dan kemandirian pangan.

Baca juga: Tindak Pengecer Pupuk Nakal, Mentan Amran: Cabut Izinnya dan Dipidanakan!

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com