Menperin optimistis, target tersebut bisa terealisasi lantaran terdapat potensi belanja barang dan modal di APBN dan APBD sebesar Rp 1.223,37 triliun pada tahun 2024. Total nilai tersebut, kata dia, di luar anggaran dari BUMN dan juga BUMD.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, dalam penyerapan produk dalam negeri lebih tinggi, terdapat lima langkah yang diambil oleh Kemenperin.
Pertama, menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 46/2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri untuk Industri Kecil.
Kedua, menambah jumlah surveyor agar dapat semakin banyak menerbitkan sertifikat TKDN.
Ketiga, melakukan penyesuaian cara menghitung TKDN yang merupakan arahan terakhir dari Presiden Joko Widodo. Keempat, penyesuaian cara menghitung TKDN yang saat ini sedang dilakukan Kemenperin.
"Terakhir, Kemenperin terus melakukan pengawalan terhadap realisasi belanja PDN serta pemenuhan kebutuhan produk-produk dalam pengadaan barang dan jasa," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.