Untuk HET beras medium zona 1 Rp 10.900, untuk zona 2 Rp 11.500, zona 3 Rp 11.800.
Adapun untuk beras premium zona 1 Rp 13.900, zona 2 Rp 14.400, dan zona 3 Rp 14.800 per kilogram.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo mengatakan, hitung-hitungan harga beras merupakan dua kali harga gabah.
Baca juga: Bapanas Tegaskan HET Beras Tak Akan Diubah
Penentuan harga produksi gabah sendiri diambil dari Agro Input yang merupakan biaya produksi yang terdiri dari biaya sewa lahan, biaya pupuk, biaya benih hingga biaya gaji harian petani.
Kemudian HPP juga memiliki rumusan tersendiri yang jangan sampai merugikan petani dan pemerintah. Sementara penentuan HET ditentukan dari harga pokok produksi denga harga rata-rata di pasar.
Arief tak menampik penentuan HET tidak membuat semua pemangku kepentingan di urusan perbesaran senang. Namun HET lah yang menjadi acuan bagi pemerintah agar tidak mencekik masyarakat.
“Ini yang kita jaga, coba enggak ada HET, bisa saja harga terus naik. Nah makanya kita di pemerintah harus bisa menyeimbangkan baik di hulu dan hilir,” kata Arief.
Baca juga: Jokowi Perkirakan Harga Beras Bakal Turun Bulan Depan
Sementara itu Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan, pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) beras meski harga komoditas tersebut belum kunjung turun.
Hal tersebut pun sudah disepakati sudah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).