Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Beras Melambung, Bagaimana Penetapan Harganya?

Kompas.com - 06/03/2024, 19:12 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

Ilustrasi petani. SHUTTERSTOCK/HAPPYSTOCK Ilustrasi petani.
Misalnya saja pada Juli 2019, berdasarkan kajiannya, didapatkan harga pokok produksi gabah itu mencapai Rp 4.523 per kilogram GKP yang pada saat itu HPP dari pemerintah ditetapkan Rp 3.700.

Baca juga: Info Pangan 6 Maret 2024, Harga Beras Premium Melambung di Atas HET

Pihaknya pun mendesak pemerintah untuk menaikan HPP yang akhirnya di Januari 2020 HPP menjadi Rp 4.200.

“Memang HPP naik tapi tetap saja di bawah harga produksi sebelumnya kan di Rp 4.523. Tapi yah kita terima daripada tetap HPP Rp 3.700,” kata Dwi.

Kemudian, pada tahun 2023 dinaikan lagi HPP menjadi Rp 5.000 yang dimana pada saat itu biaya produksi Rp 5.667. Sementara usulan petani HPP seharusnya mencapai Rp 5.700. 

Dwi pun bilang selama tiga tahun itu kenaikan HPP ada sebesar Rp 25,3 persen. 

Baca juga: Stok Cukup, Peritel: Harga Beras di Toko Modern Bakal Turun Pekan Ini

Atas dasar itu menurut Dwi kenaikan harga beras yang terjadi saat ini adalah cerminan bahwa biaya produksi yang juga naik. Dia juga menilai HPP yang telah ditentukan pemerintah sudah lagi tak ideal bagi petani. 

“HPP kami usulkan naik menjadi Rp6.000 yang semula Rp 5.000 kalau memang pemerintah berkeinginan keras untuk menyejahterakan petani,” kata Dwi.

Selain itu Dwi juga meminta pemerintah untuk menghapus HET. Sebab dengan adanya HET yang membuat ritel enggan menyerap beras untuk dijual ke konsumen karena harus sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah itu sendiri. 

Untuk diketahui juga, Bapanas telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras dibagi berdasarkan pembagian wilayah, yakni zonasi wilayah, yakni zona 1 untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. 

Baca juga: Produsen Sebut Stok Beras di Penggilingan Masih 50 Persen

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com