Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri KP Tegaskan Ekspor Benih Lobster Masih Dilarang

Kompas.com - 07/03/2024, 07:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Lebih lanjut, Trenggono mengatakan, melalui kerjasama budidaya lobster dengan pemerintah Vietnam, Indonesia bisa menjadi bagian dari pemasok lobster dunia di masa depan.

"Kita juga bisa menjadi bagian dari global supply chain. Jadi ibaratnya jangan kalian saja yang menikmati, kami juga dong kebagian, kan asal benurnya dari kami, bagaimana kita berkolaborasi. Salah satunya itu, makanya kita ajak berinvestasi di sini," ucap dia.

Untuk diketahui, pemerintah masih melarang kegiatan ekspor benih bening lobster. Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di wilayah perairan Indonesia.

Saat ini, KKP tengah menyusun rancangan kebijakan terkait pengelolaan benih bening lobster di Indonesia. Regulasi ini bertujuan mendorong produktivitas budidaya lobster nasional dengan menggandeng negara yang sudah berhasil melakukan budidaya komoditas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com